
Investasi Melayang, Dua Bulan Belum Bayaran
SINGOJURUH – Puluhan pegawai Koperasi Serba Usaha (KSU) Al-Amanah mendatangi Mapolsek Singojuruh kemarin (29/3). Mereka wadul lantaran beberapa bulan bekerja tidak pernah digaji sama sekali. Sebaliknya, uang investasi yang mereka setor agar diterima sebagai anggota sekaligus pengurus, diduga telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi oleh M. Haris, warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh.
Yang cukup aneh, posisi Haris dalam KSU tersebut adalah direktur utama (dirut). Padahal, koperasi sejatinya berbeda dengan perusahaan. Koperasi bisa saja mengangkat manajer sebagai pengelola, atau bisa juga ditangani pengurus. Namun, yang terjadi di KSU Al-Amanah, struktur koperasi layaknya perusahaan.
Kembali ke laporan ke Mapolsek Singojuruh. Jumlah investasi yang berhasil dikumpulkan dari 75 karyawan dan sekitar 390 nasabah ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Masalah muncul ketika para karyawan menagih gaji mereka. Rupanya Haris tidak kunjung memberikan gaji karyawan seperti yang dijanjikan. Padahal, rata-rata karyawan sudah bekerja selama dua bulan.
Kekecewaan para pekerja memuncak kemarin. Sebab, Haris sudah berjanji akan membayar gaji puluhan pekerja pada 29 Maret. “Yang bersangkutan (Haris) menyerahkan diri ke Mapolsek Singojuruh, karena dia memang sudah tidak punya apa-apa,” ujar Kapolsek Singojuruh, AKP Sugeng Ngudiaji.