Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Karyawan RSUD Dipolisikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Diduga telah melakukan penggelembungan biaya rawat inap pasien, salah satu karyawan RSUD Blambangan berinisial IL dilaporkan ke Polsek Blambangan. Untuk memproses perkara ini, polisi tengah memanggil sejumlah saksi. Meski perkara ini sudah mulai diproses, polisi masih belum menetapkan status pegawai RSUD tersebut. “Kita dapat laporan dan masih dalam penyelidikan, kita akan panggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” terang Kapolsek Blambangan AKP I Ketut Redana kemarin (27/10).

Dari informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, masalah dugaan penggelembungan biaya rawat inap pasien itu terkuak saat salah satu keluarga pasien berinisial AG, warga Kelurahan Kerto sari, Banyuwangi, menanyakan printout biaya pengobatan keluarganya Karena saat membayar di kasir, keluarga pasien ditarik sekitar Rp 8 juta dengan mendapat selembar kuitansi tanpa perincian biaya pengobatan. Keluarga pasien mengaku kaget, karena dalam printout tertulis biaya pengobatan rawat inap tercatat hanya Rp 5 juta.

“Laporan ini karena muncul selisih,” terang Kapolsek Ketut. Kapolsek Ketut mengaku masih lupa dengan bentuk laporan kasus ini. Namun, keluarga pasien itu melaporkan peristiwa tersebut karena biaya pengobatan hasil print out, ternyata lebih rendah dibanding biaya yang telah dikeluarkan. “Diduga yang melayani pembayaran ya oknum karyawan yang dilaporkan itu,” ujarnya. Menurut kapolsek, laporan ini masih dalam proses penyelidikan. Keluarga pasien sudah dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Selanjutnya, saksi lain dari RSUD Blambangan juga akan dimintai keterangan. “Masih kita selidiki,” cetusnya. Sementara itu, Direktur RSUD Blambangan dr. Taufiq Hidayat Sp.And, saat dikonfi rmasi mengakui, salah satu karyawannya telah dilaporkan ke polisi karena diduga telah markup biaya rawat inap pasien. “Masih diselidiki oleh polisi,” katanya. Terkait laporan keluarga pasien, Direktur mengaku sudah memanggil karyawan RSUD berinisial IL tersebut. Di hadapan direktur RSUD, IL membantah telah menarik biaya lebih dari biaya yang seharusnya dibayar oleh pasien. “IL telah bersumpah pada saya, katanya tidak melakukan,” kata Direktur RSUD Blambangan itu.(radar)