Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Polisi Pulihkan Jejak Digital dari Ponsel Pelaku

kasus-suami-bunuh-istri-di-banyuwangi,-polisi-pulihkan-jejak-digital-dari-ponsel-pelaku
Kasus Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Polisi Pulihkan Jejak Digital dari Ponsel Pelaku

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Polisi menyita ponsel milik GDF (41), suami yang membunuh istrinya, BW (52) di Kelurahan Panderejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). Polisi juga menyita ponsel korban. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengatakan bahwa ponsel pelaku maupun korban dibawa ke Mapolda Jawa Timur untuk pemulihan jejak digital yang sebelumnya telah dihapus.

“Kita akan mengonfirmasi ke ahli ITE karena (jejak digital di ponsel) sudah dihapus, sehingga kita perlu alat untuk mengangkat (memulihkan) chat-chat tersebut,” kata Rama, Selasa (21/10/2025).

Baca juga: Setelah Bunuh Istrinya, Suami di Banyuwangi WhatsApp Polisi, Tunggu Dijemput di Teras Rumah

Ponsel GDF menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi.

Dari ponsel tersebut, diduga GDF mengirim pesan kepada polisi setelah membunuh istrinya.

Dari tangkapan layar yang beredar, GDF menyerahkan diri melalui pesan WhatsApp yang dikirimnya ke polisi dan mengatakan bahwa ia membunuh karena mencintai istrinya dan tak mau istrinya menderita karena dia.

Selain ponsel, polisi mengamankan barang bukti lainnya, termasuk pisau dapur yang digunakan GDF untuk menikam istrinya di ruang makan rumah mereka.

“Barang bukti terus inventarisir sebelum nanti akan kita rilis dalam waktu dekat,” ujar Rama.

GDF telah ditetapkan sebagai tersangka dan menghadapi konsekuensi hukum Undang-Undang tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Banyuwangi, Pelaku Jadi Tersangka dan Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Berencana

Ia juga dikenakan Pasal 338 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

“Namun tidak menutup kemungkinan apabila nanti ditemukan fakta-fakta pada proses selanjutnya, apakah itu (pembunuhan yang) direncanakan, akan kita kenakan (pasal) perencanaan,” kata Rama. 

Polisi terus bekerja untuk mencukupkan bukti-bukti untuk mengetahui apakah pembunuhan yang dilakukan GDF dilakukan secara terencana.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang