sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor perkeretaapian nasional.
Pada Senin (12/1/2026), KPK memeriksa Mohamad Zulkarnain (MZ), mantan Kepala Subdirektorat Fasilitas Operasi Kereta Api Direktorat Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kehadiran Mohamad Zulkarnain merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, yang bersangkutan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.44 WIB.
Baca Juga: Harga Emas Antam 13 Januari 2026 di Pegadaian Naik Rp32 Ribu, 1 Gram Tembus Rp2,89 Juta
Peran Saksi dalam Pengungkapan Kasus
Dalam proses penegakan hukum, pemeriksaan saksi memiliki peran penting untuk memperjelas konstruksi perkara.
Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri alur dugaan suap, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme yang digunakan dalam pengaturan proyek.
Kasus ini sendiri mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Seiring berjalannya waktu, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga: Hasil Lengkap Undian Putaran Keempat Piala FA: Macclesfield FC Tantang Brentford, Chelsea Pulang ke Markas Mantan Klub Rosenior
Penetapan Tersangka Terus Bertambah
Dari hasil OTT dan pengembangan perkara, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Namun, penyidikan tidak berhenti sampai di situ.
Hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka yang ditetapkan dan ditahan bertambah menjadi 20 orang.
Page 2
Tidak hanya individu, KPK juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara ini.
Penambahan tersangka tersebut menunjukkan adanya dugaan praktik korupsi yang sistematis dan melibatkan banyak pihak.
KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana dan peran masing-masing pihak.
Baca Juga: Kasus Pembacokan Kakak terhadap Adik di Glenmore Berlanjut ke Pengadilan, Polisi Pastikan Belum Ada RJ
Kasus dugaan korupsi ini mencakup sejumlah proyek strategis pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.
Beberapa proyek yang disorot antara lain:
- Pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana pekerjaan.
Rekayasa diduga dilakukan sejak tahap administrasi, proses lelang, hingga penentuan pemenang tender, sehingga menutup peluang persaingan usaha yang sehat.
Baca Juga: Nyeri Belikat Jangan Dianggap Sepele, RSUD Genteng Buka Layanan Poli Nyeri dengan Penanganan Spesialis
Komitmen KPK dan Dampak bagi Tata Kelola
KPK menilai kasus ini sebagai pengingat pentingnya penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di sektor infrastruktur.
Proyek perkeretaapian yang bernilai besar dan berdampak luas bagi masyarakat seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel.
Melalui pemeriksaan saksi, penetapan tersangka, serta penindakan terhadap korporasi, KPK berharap dapat memberikan efek jera dan mendorong perbaikan sistem.
Publik pun diharapkan terus mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan perkara berlangsung objektif dan tuntas.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor perkeretaapian nasional.
Pada Senin (12/1/2026), KPK memeriksa Mohamad Zulkarnain (MZ), mantan Kepala Subdirektorat Fasilitas Operasi Kereta Api Direktorat Prasarana Perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa kehadiran Mohamad Zulkarnain merupakan bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.
Berdasarkan catatan lembaga antirasuah, yang bersangkutan tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 09.44 WIB.
Baca Juga: Harga Emas Antam 13 Januari 2026 di Pegadaian Naik Rp32 Ribu, 1 Gram Tembus Rp2,89 Juta
Peran Saksi dalam Pengungkapan Kasus
Dalam proses penegakan hukum, pemeriksaan saksi memiliki peran penting untuk memperjelas konstruksi perkara.
Keterangan yang diberikan diharapkan dapat membantu penyidik menelusuri alur dugaan suap, pihak-pihak yang terlibat, serta mekanisme yang digunakan dalam pengaturan proyek.
Kasus ini sendiri mencuat ke publik setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.
Seiring berjalannya waktu, satuan kerja tersebut telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Baca Juga: Hasil Lengkap Undian Putaran Keempat Piala FA: Macclesfield FC Tantang Brentford, Chelsea Pulang ke Markas Mantan Klub Rosenior
Penetapan Tersangka Terus Bertambah
Dari hasil OTT dan pengembangan perkara, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan.
Namun, penyidikan tidak berhenti sampai di situ.
Hingga 15 Desember 2025, jumlah tersangka yang ditetapkan dan ditahan bertambah menjadi 20 orang.








