Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kejagung Periksa Empat Saksi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Tim penyidik Ke- jaksaan Agung (Kejagung) RI kembali datang ke Banyuwangi ke- marin (22/5). Kali ini, tim dari Gedung Bundar tersebut kembali me- lanjutkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) Blimbingsari de- ngan tersangka mantan bupati Rat- na Ani Lestari. Kedatangan tim penyidik Kejagung yang berjumlah tiga orang itu untuk melanjutkan pemeriksaan beberapa saksi tambahan.

Kali ini, tujuh saksi dipanggil untuk dimintai keterangan di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi kemarin. “Yang dipanggil tujuh saksi. Ini lanjutan pemeriksaan se- belumnya,” ujar Kepala Seksi Pi- dana Khusus (kasi pidsus) Kejari Banyuwangi, Firmansyah SH. Menurut Firmansyah, tujuh orang yang dipanggil kali ini termasuk 34 saksi yang pernah dipanggil bebe- rapa waktu lalu.

Tetapi, waktu itu saat diminta datang untuk dimintai keterangan, mereka belum bisa hadir. “Karena dulu tidak datang, sekarang dipanggil lagi,” katanya. Ketujuh orang yang dipanggil tim Kejagung tersebut adalah Drs. Budi Hartono, I Made De Sasmito, Asmara, dan H. Bakhri. Tiga saksi lain, I Wayan Agus, Dadang Suwangs, dan Abdul Muin SE. “Dari tujuh orang yang dipanggil itu, ternyata tidak semua datang,” ujar Firmansyah.

Hingga pukul 13.00 kemarin, hanya empat orang yang memenuhi panggilan tim penyidik Kejagung RI itu. Tiga saksi lain ternyata tidak datang memenuhi panggilan kedua tersebut. “Yang tidak datang adalah Budi Hartono, I Wayan Agus, dan Abdul Muin,” ungkapnya. Menurut Firmansyah, ketiga warga yang mangkir dalam panggilan kali ini keberadaannya memang tidak jelas.

Budi Hartono kini kabarnya berada di Kalimantan dan tidak diketahui alamatnya secara pasti. “Pernah memberikan nomor ponsel, tapi saat di hubungi tidak bisa,” cetusnya. Dua saksi lain yang juga tidak hadir dalam panggilan kali ini, kata Firmansyah, alamatnya malah tidak jelas. Abdul Muin yang informasinya tinggal di Madura, alamatnya tidak diketahui. “Saya belum tahu ketiga saksi ini nanti akan dipanggil lagi ataukah tidak.

Masalahnya alamat mereka tidak jelas,” sebutnya. Sama seperti pemeriksaan  yang pernah dilakukan sebelumnya, materi yang ditanyakan dalam pemeriksaan kepada empat saksi yang dipanggil tetap seputar pembebasan lahan yang akan digunakan untuk Lapter Blimbingsari. “Inti pemeriksaan masalah pembebasan lahan. Kalau yang lain ya tidak tahu,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, selama berada di Kota Gandrung beberapa pekan lalu, tim Kejagung telah memeriksa 28 saksi untuk tersangka mantan Bupati Ratna. Sebenarnya, Kejagung memanggil 34 saksi untuk dimintai keterangan. Enam orang yang sudah dikirimi surat panggilan ternyata tidak hadir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi sebagai tempat pemeriksaan. Menurut Firmansyah, ada banyak nama mantan pejabat pemkab yang sudah dimintai keterangan.

Beberapa saksi yang sudah diperiksa, antara lain Abdul Hajis, Buang Asrori, Ari Pintarti, H. Sudjiharto, dan Suharno. Para saksi lain adalah Sugiharto, Made D. Santoso, Asmara, HM. Effendi, Bakrie, dan Taufiq. Apa ada rencana memanggil mantan bupati Ratna? Firmansyah mengaku tidak tahu. Sebab, dalam kasus dugaan Lapter Blimbingsari, perkaranya ditangani Kejagung. “Semua ditangani Kejagung, jadi kita tidak tahu,” dalihnya. (radar)