Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kejaksaan Proses Prona Cantuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi akan menanggapi serius laporan warga, terkait dugaan penyimpangan dalam program nasional agraria (prona) di Desa Cantuk, Kecamatan Singojuruh. Untuk memproses kasus tersebut, kejaksaan sudah membahas dan menyerahkan penanganannya pada bagian Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuwangi. “Kita akan tanggapi laporan yang masuk, termasuk laporan dugaan penyimpangan Prona di Desa Cantuk ini,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Yudi Istono SH.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepuluh warga Desa Cantuk mendatangi kantor Kejari Banyuwangi Senin lalu (4/6). Mereka melaporkan Kades Cantuk H Masbudi dalam kasus dugaan penyimpangan prona. Sayangnya, rombongan warga Cantuk gagal menemui Kepala Kejari Syaiful Anwar saat itu. Mereka akhirnya ditemui Jaksa Agus Suraharta SH. Perwakilan warga menyerahkan map berisi laporan dan bukti dugaan ada penyimpangan program prona di Desa Cantuk.

“Dalam program prona ini, warga masih ditarik dana,” cetus juru bicara warga, Bambang Setiawan Menurut Kasi Intel Kejari, Yudi Istono, untuk mengusut dugaan penyimpangan prona di Desa Cantuk, pihaknya akan memanggil beberapa warga untuk dimintai keterangan. Mereka akan dimintai keterangan seputar pelaksanaan program prona.

“Sudah banyak kasus prona yang kita tangani,” katanya. Untuk pengusutan kasus ini, Kasi Intel Yudi mengaku tidak tahu berapa orang yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Sebab, untuk penanganan perkara ini sudah diserahkan ke bagian pidsus. “Kalau tidak salah, malah sudah ada yang dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, kok,” sebutnya.(radar)