Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kejari Panggil Pejabat BPM

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Perkara Dugaan Korupsi Proyek Bedah Rumah di Banjarsari
BANYUWANGI – Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terus mendalami perkara dugaan program proyek Bedah Rumah 2013 di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah. Sebelumnya, Kejari sudah menetapkan satu orang tersangka, yakni Suliyono, 36. Tersangka Suliyono merupakan pendamping masyarakat dalam program Bedah Rumah senilai Rp 900 juta tersebut.

Kini Korps Adhyaksa yang menangani perkara itu terus mendalami perkara yang diperkirakan meru negara hingga ratusan juta rupiah tersebut. Kejari pun berencana memanggil saksi tambahan. Rencananya, penyidik akan memintai ketetangan pejabat Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM dan Pemdes) yang jadi leading sector dalam proyek tersebut. Kasi Pidana Khusus Kejari Banyuwangi Paulus Agung W menuturkan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut. Dia pun mengakui rencana memanggil saksi dari pihak BPM & Pemdes Banyuwangi sebagai otoritas yang menjalankan program itu. 

“Kami sudah layangkan panggilan untuk kesediaan di mintai kesaksian dalam perkara Bedah Rumah itu pekan depan,” tutur Paulus kemarin (3/10). Hanya, Kasi Pidsus Paulus Agung tidak merinci identitas pejabat BPM yang akan dimintai keterangan sebagai saksi itu. Jaksa asal Jogjakarta itu hanya mengatakan, pihaknya ingin meminta keterangan seputar proyek tersebut kepada pejabat BPM & Pemdes itu. Disinggung terkait kemungkinan adanya tersangka lain selain Suliyono, Kasi Pidsus Paulus tidak berani memberikan pernyataan secara gamblang.

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada hasil penyelidikan yang akan dilakukan timnya pekan depan. “Kami tidak mau berspekulasi, karena penyelidikan masih dilakukan,” ujarnya. Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi Bedah Rumah di Kelurahan Banjarsari telah menetapkan Suliyono sebagai tersangka. Dugaan penyimpangan program Bedah Rumah itu diketahui berdasar aliran dana yang sedianya digunakan Seharusnya dana yang di salurkan Rp 7.500.000 per warga penerima bantuan. 

Bantuan bedah rumah itu disalurkan sebanyak dua tahap, tahap pertama Rp 3.500.000 juta dan tahap dua Rp 4.000.000. Pihak Kejari Banyuwangi telah melakukan kroscek ke toko bangunan tempat material bangunan dibeli. Diketahui jumlah material bangunan yang dibeli ternyata tidak sesuai yang seharusnya. Saat ini Kasi Pidsus Kejari mengaku belum tahu persis ke mana saja dana proyek tersebut mengalir. Sekadar tahu tahun 2013 lalu Kelurahan Banjarsari mendapatkan proyek Bedah Rumah sebanyak 120 unit. nilai total proyek itu Rp 900 juta. Masing-masing unit rumah mendapat Rp 7.500.000. Namun, beberapa warga diduga tidak menerima bantuan tersebut secara utuh. (radar)