Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kekayaan Anas Rp 6,3 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sumantri Rp 1,2 Miliar

BANYUWANGI –Kekayaan pasangan calon bupati dan wakil bupati Partai Golkar dan Partai Hanura Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo terpaut jauh dengan pasangan calon incumbent Abdullah Azwar Anas-Yusuf Widyatmoko.

Sumantri jumlah kekayaannya hanya sekitar Rp 1,2 miliar, sedangkan pundi-pundi kekayaan Anas mencapai Rp 6,3 miliar.  Besaran harta kekayaan  masing-masing calon bupati (cabup) dan calon  wakil bupati (cawabup) itu  diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon kepala daerah se-Jawa Timur (Jatim) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis pekan lalu  (12/11).

Pengumuman kekayaan calon bupati dan calon wali kota di Jatim itu dilakukan KPK di Auditorium Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya.  Penyampaian LHKPN menjadi suatu  kewajiban bagi para penyelenggara maupun calon penyelenggara negara.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi,  dan nepotisme. Pasal 5 ayat 2 UU Nomor 28 Tahun 2015 itu menyebutkan, setiap penyelenggara negara berkewajiban untuk bersedia diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan setelah menjabat.

Dasar hukum penyampaian LHKPN para  cabup dan cawabup tersebut adalah UU  Nomor 8 Tahun 2015 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti  UU (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan  gubernur, bupati, dan  wali kota menjadi UU.

Pada  pasal 7 7 UU Nomor 8 Tahun 2015 disebutkan, salah  satu syarat warga negara  Indonesia (WNI) yang dapat  menjadi calon bupati dan calon wakil bupati adalah menyerahkan daftar kekayaan pribadi.  Untuk mengumumkan LHKPN tersebut, KPK mengundang seluruh calon  kepala daerah dan wakil kepala daerah se-jatim.

Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga mengundang jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas (Panwas) se-provinsi paling timur Pulau Jawa ini. Pada pertemuan itu, KPK mempersilakan  para cabup-cawabup dan calon  wali kota (cawali) dan calon wakil wali  kota (cawawali) membacakan sendiri LHKPN masing-masing.

Khusus kontestan  Pilbup Banyuwangi, hanya cawabup  Yusuf Widyatmoko yang hadir  alam  pertemuan tersebut. Karena itu, hanya cawabup Yusuf yang membacakan sendiri LHKPN di hadapan KPK, KPU, Panwas, dan para pasangan calon (paslon) se-Jatim tersebut.

Pada  kesempatan itu, cawabup Yusuf melaporkan  nominal harta kekayaan yang dimiliki sebesar Rp 1,971 miliar. Sedangkan Anas, Sumantri dan Sigit tidak datang memenuhi undangan KPK itu. Lantaran tiga kandidat yang lain tidak  hadir, maka LHKPN dibacakan KPK.

Harta  kekayaan cabup Anas sebesar Rp 6,321 miliar. Jika dikalkulasi, total kekayaan  cabup-cawabup yang mengusung jargon “Dahsyat” ini mencapai Rp 8.292  miliar. Sementara total harta kekayaan pasangan Sumantri Soedomo-Sigit Wahyuwidodo (Su-Si) mencapai Rp 2,789 miliar.

Rinciannya, harta kekayaan Sumantri senilai Rp 1,266 miliar, dan harta kekayaan  cawabup Sigit sebesar Rp 0,523 miliar. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon  kemarin (15/11), Ketua KPU Banyuwangi,  Syamsul Arifin tidak menampik harta kekayaan  empat kontestan Pilbup Banyuwangi  2015 telah diumumkan oleh KPK.

“Kami dan Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Panwaslih) Banyuwangi  juga diundang untuk  mendengarkan pembacaan LHKPN tersebut,” ujarnya.  Syamsul juga tidak menampik bahwa dari dari dua pasangan calon (paslon),  hanya cawabup Yusuf Widyatmoko yang hadir .

“Jadi hanya pak Yusuf yang membacakan sendiri LHKPN-nya. Sedangkan  LHKPN tiga kandidat yang lain dibacakan pihak KPK,” pungkasnya. (radar)