BANYUWANGI, Jurnalnews – Musim panas tahun ini telah melampaui batas normal, mengakibatkan sejumlah sawah terdampak kekeringan karena air sungai tidak mencapai lahan. Sayangnya, kejadian ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum petugas pembagi air, yang dikenal sebagai jogo tirto, untuk menjual air tandon bantuan milik pemerintah kepada petani.
Peristiwa ini terjadi di Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, seperti yang dilaporkan oleh seorang warga setempat.
“Ditempat kami, seorang jogo tirto menjual air bersih tandon bantuan pemerintah dengan harga satu jam sebesar 25 ribu, kepada petani,” ungkapnya.
Tindakan ini tidak hanya mencerminkan ketidakpedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga melanggar undang-undang yang mengatur distribusi air bersih dan penyalahgunaan sumber daya publik.
Ketua Umum LSM Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra menjelaskan dalam hal ini pemerintah daerah Banyuwangi diharapkan untuk menyelidiki dan menindak tegas oknum jogo tirto yang terlibat dalam penjualan ilegal air bersih.
“meningkatkan pengawasan terhadap distribusi air bersih bantuan pemerintah untuk memastikan bahwa air mencapai sasaran yang benar. Bukan malah dijual apalagi pelakunya jogo tirto, ini perlu ditindak tegas apapun alasanya,” jelasnya.
Menurutnya, cukup jelas undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu distribusi air bersih merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu,”tindakan menjual air bersih bantuan pemerintah oleh oknum tertentu merupakan pelanggaran serius terhadap kewajiban,” terangnya.
Uny, menambahkan selain itu, undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur pengelolaan sumber daya air.
“menjual air bersih secara ilegal dapat merugikan ekosistem dan menciptakan ketidakseimbangan dalam distribusi air, maka pemerintah harus bersikap tegas jika ada hal seperti ini, apa lagi yang saya dengar warga sempat melaporkan kejadian ini kepada kepala desa tapi sama sekali tidak direspon,” kata Uny Saputra kepada Jurnalnews.com.
Ia menambahkan, mohon perhatian dari masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mirip, baik itu terkait air dari tandon bantuan pemerintah atau air yang diambil dari sungai dengan pembayaran kepada petugas. Laporan ini sangat penting agar tindakan preventif dapat segera dilakukan oleh pihak berwajib. (Rony//JN).