Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Keluarga Zainul Datangi Polsek

KLARIFIKASI: Rombongan keluarga Zainul Farid dipimpin KH. Nurul Islam saat tiba di Mapolsek Glenmore.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
KLARIFIKASI: Rombongan keluarga Zainul Farid dipimpin KH. Nurul Islam saat tiba di Mapolsek Glenmore.
KLARIFIKASI: Rombongan keluarga Zainul Farid dipimpin KH. Nurul Islam saat tiba di Mapolsek Glenmore.

GLENMORE – Kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota Polsek Glenmore Brigadir Farid terhadap Zainul Farid, 14, warga Dusun Tulungrejo, Kecamatan Genmore, belum tuntas. Pukul 09.30 kemarin, belasan anggota keluarga korban yang dipimpin KH. Nurul Islam mendatangi Mapolsek Glenmore. Mereka menanyakan kasus penembakan yang menimpa keponakannya tersebut. Begitu tiba di mapolsek, rombongan diterima petugas jaga.

Sekitar 15 menit kemudian, Kapolsek Glenmore AKP Subardi tiba di mapolsek. Begitu tiba, Kapolsek Glenmore meminta salah satu perwakilan keluarga (KH. Nurul Islam) bertemu dirinya. Sementara itu, yang lain diminta menunggu di luar ruang kapolsek. Tak lama kemudian, pihak keluarga yang bergerombol di luar ruang kapolsek tersebut diajak ke warung kopi di tepi Jalan Raya Jember, depan kantor Kecamatan Glenmore. Cukup lama Kapolsek Subardi dan KH. Nurul Islam melakukan pertemuan tertutup membicarakan kasus penembakan yang menimpa Zainul Farid.

Sekitar 15 menit kemudian, KH. Nurul Islam keluar ruangan. Kepada sejumlah wartawan, dia menjelaskan pihaknya menerima keterangan dari Kapolsek Subardi mengenai status keponakannya. “Sementara katanya jadi tersangka karena merampas HP, tapi itu pun masih menunggu keterangan teman-temannya yang sebelas orang,” jelas KH. Nurul Islam. Keterangan kapolsek itu, lanjut Pengasuh Yayasan Nurul Islam Tulungrejo tersebut, tentu bertolak belakang dengan keterangan Zainul Farid, sejumlah saksi, dan para pihak, kepada keluarga.

Sebab, kata KH. Nurul Islam, pada saat terjadi perkelahian dari Kalibaru di dekat Pasar Sapi, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, posisi keponakannya  sedang menambal ban. Setelah perkelahian berakhir, Zainul Farid datang ke tempat kejadian perkara (TKP) menemui rekan-rekannya dan meminta uang untuk bayar tambal ban. “Setelah itu, dia pulang. Tapi dalam perjalanan pulang, nggak tahunya ada polisi mengejar dari belakang yang kemudian menembak Zainul Farid. Nah, yang dipahami keluarga, Zainul Farid ini korban,” tandasnya.

Belakangan, keluarga heran karena polisi justru menetapkan keponakannya sebagai tersangka kasus perampasan HP. Untuk itu, pihaknya meminta agar kasus tersebut diusut secara tuntas. Sehingga, pihak keluarga tidak diliputi tanda tanya mengenai status Zainul yang ditetapkan sebagai tersangka “Tadi kapolsek bilang masih menunggu keterangan sebelas teman Zainul yang sekarang masih lari,” pungkasnya. Sementara itu, Kapolsek Glenmore AKP. Subardi juga menjelaskan bahwa kasus Zainul Farid terkait dugaan perampasan HP akan ditangani pi hak Polsek Glenmore.

Kasus penembakannya ditangani Propam Polres Banyuwangi. Sampai sekarang F (anggota polisi yang menembak Zainul) masih di polres menjalani pemeriksaan Propam. Sementara itu, kasus kriminal dugaan perampasan HP ditangani Polsek Glenmore,” tuturnya. Dia menjelaskan, penetapan Zainul sebagai tersangka karena memang ada dugaan bahwa yang bersangkutan melakukan pe rampasan HP milik salah satu orang yang terlibat perkelahian pada malam itu. “Yang jelas barang yang dirampas ada, tapi lebih jelasnya nanti kita akan kumpulkan keterangan dari sebelas temannya yang sekarang masih lari,” ujarnya.

Sementara itu, korban penembakan, Zainul Farid, masih terbaring di rumahnya. Keluarganya mengaku sama sekali tidak pernah mengajukan penangguhan kepada pihak kepolisian. “Surat perintah pena hanan (SPP) saja kita nggak pernah terima kok tiba-tiba mengajukan penangguhan penahanan. Adik saya ini korban penembakan,” kata Sertu Abdul Basit, kakak kandung korban yang juga anggota Korem Manado ditemui di rumahnya kemarin.

Basit menuturkan, dua hari lalu keluarganya memang sudah mendengar bahwa pihak kepolisian meminta tolong kepada perangkat Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, untuk membuatkan surat pengajuan penangguhan penahanan atas nama adiknya. Namun setelah diberi pemahaman mengenai posisi hukum yang menimpa Zainul Farid, pihak perangkat Desa Tulungrejo, akhirnya bisa memahami. “Sampai sekarang kita nggak pernah mengajukan dan tidak menandatangani permohonan penangguhan penahanan. Alasannya itu tadi, adik saya ini korban, dan tidak pernah melakukan perampasan HP milik orang,” tandasnya. (radar)