Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kemenag Tegaskan tak Telat Ajukan TPP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

kemenagBANYUWANGI – Tudingan keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) bagi guru pendidikan agama Islam (PAI) gara-gara keterlambatan pengusulan langsung ditepis pihak kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi. Versi Kemenag Banyuwangi, pengajuan usul anggaran TPP bagi guru PAI sudah sesuai prosedur.

Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Agama Islam (Pais) Kemenag Banyuwangi, Chairul Anwar mengatakan, pengusulan anggaran Kemenag Banyuwangi tahun anggaran 2013,  termasuk yang terkait TPP guru PAI, sudah sesuai mekanisme penyusunan Rencana Kerja Anggaran-Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Dikatakan, dalam draf RKARL yang disusun 2 Mei sampai 4 Mei 2012 ter sebut, Kemenag Banyuwangi mengusulkan pagu anggaran belanja TPP untuk guru PNS sebesar Rp 90,01 miliar dan TPP untuk guru non-PNS sebesar Rp 34,88 miliar.

“Usulan kami kirim Mei 2012, sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2013 didok Oktober 2012. Jadi, kita tidak terlambat (mengusulkan TPP guru),” ujarnya dikonfirmasi di kantor Kemenag Banyuwangi kemarin (6/12). Namun, dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) definitif tahun anggaran 2013 yang ditetapkan Oktober 2012, pagu anggaran yang terealisasi hanya Rp 17 miliar untuk TPP guru PNS dan 17,42 mi liar untuk guru non-PNS.

“Dengan demikian, terdapat selisih antara usulan dan DIPA definitif 2013, yakni sebesar Rp 73,01 miliar untuk TPP guru PNS dan 17,42 miliar untuk TPP guru non-PNS,” jelasnya. Atas kekurangan anggaran TPP guru tersebut, imbuh Chairul, pihaknya langsung membuat usulan tambahan anggaran ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur. Usu lan tambahan anggaran itu di harapkan dapat terealisasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.

Dalam usulan yang dikirim 28 Desember 2012 dan 20 Mei 2013, Kemenag Banyuwangi mengajukan usulan TPP guru PAI; sebesar Rp 76,44 miliar untuk guru PNS dan 15,91 miliar untuk guru non-PNS. Kasi Pais Kemenag Chairul menambahkan, setelah itu pihaknya menerima surat dari Kanwil Kemenag Jatim agar segera membuat usulan kekurangan TPP per orang. Karena itu, Kemenag Banyuwangi mengumpulkan semua guru untuk membuat su rat pernyataan berapa TPP yang belum diterima.

“Data dan rekapitulasi kekurangan dana TPP guru harus sudah kami kirim 20 Juni. Pada 19 Juni, pengajuan usulan kekurangan TPP itu sudah kami kirim ke Kanwil Jatim,” cetusnya. Namun, belakangan, terdapat se kitar sembilan guru yang belum menyerahkan data. Kemenag mengusulkan TPP tambahan bagi sembilan guru itu tanggal 26 Juni 2013. “Jadi, pengusulan (TPP) ini tidak terlambat sama sekali. Sudah sesuai mekanisme dan waktu. Permasalahan inti, permintaan usulan tidak dipenuhi seluruhnya,” tegasnya.

Lebih jauh dikatakan, pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI membahas penyesuaian RKA-RL tahun 2014 yang digelar 21 Oktober lalu, komisi VIII merekomendasikan realisasi anggaran TPP guru se-Indonesia yang terutang mulai 2008 sampai 2013 sebesar 3,05 triliun. Itu sesuai surat Menteri Agama RI kepada Menteri Keuangan RI agar dimasukkan APBN 2014. “Jadi, sekarang bola ada di Kementerian Keuangan. Ini (kekurangan pembayaran TPP) bukan kasus lokal Banyuwangi, tapi kasus nasional,” pungkasnya.

Seperti diberitakan kemarin, ri buan anggota guru asal sean tero Banyuwangi menggelar un juk rasa di depan kantor Kemen terian Agama (Kemenag) Ba nyuwangi Kamis (5/12). Para anggota Persatuan Guru Re publik Indonesia (PGRI) se- Banyuwangi itu melakukan aksi solidaritas terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang selama 18 bulan belum menerima TPP. Aksi solidaritas juga di lakukan lantaran para guru PAI mengeluhkan pemotongan TPP sebesar dua persen sampai lima persen di masing-masing satuan pendidikan.

Kepala PGRI Banyuwangi, Husin Matamim mengatakan, aksi solidaritas tersebut di lakukan para anggota PGRI se- Banyuwangi untuk menyampaikan aspirasi guru PAI lantaran sudah 18 bulan tidak menerima TPP. Besarnya TPP untuk setiap guru bervariasi, ada yang di bawah Rp 3 juta per orang per bulan, ada pula yang di atas Rp 3 juta perorang per bulan. Menurut Husin, pihaknya sudah melacak prosedur pengajuan anggaran TPP tersebut, terutama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.

“Kami konfirmasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jatim, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Agama Islam (Pais) Kemenang pusat, hingga ke Menteri Agama. Ternyata anggaran TPP tidak tersedia karena Ba nyuwangi mengirim usulan terlambat. Sehingga, (TPP) tidak mungkin ter-cover dalam APBNP 2013,” paparnya. Ironisnya, guru-guru lain yang TPP-nya dikelola Dinas Pendidikan (Dispendik) sudah cair seluruhnya. “Kami ingin ada kepastian tunjangan tersebut cair di APBN 2014,” cetusnya.

Husin menambahkan, apabila dugaan pemotongan TPP di sejumlah satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag Banyuwangi itu benar-benar terjadi, maka hal itu harus segera ditindaklanjuti. “Kalau betul-betul ada potongan TPP, harus dikembalikan,” tegasnya. Sementara itu, usai bernegosiasi dengan perwakilan guru, Kepala Seksi (Kasi) Pais Kemenag Banyuwangi, Chairul Anwar, naik ke atas truk didampingi Ketua PGRI Husin Matamin, Kadispendik Su lihtiyono, dan Sekretaris PGRI Siswaji.

Kasi Pais Chairul mengatakan, Kemenag Banyuwangi sangat mendukung aspirasi para guru PAI se-Banyuwangi tersebut. Dijelaskan, TPP guru PAI se- Banyuwangi bukan terlambat melainkan kurang. Salah satu con tohnya, di tahun anggaran 2013 Kemenag Banyuwangi mengajukan anggaran sebanyak Rp 90 miliar lebih. Namun, anggaran yang terealisasi hanya Rp 17 miliar.

“Padahal, di tahun anggaran 2011 dan 2012, Kemenag masih punya utang. Total TPP yang belum terbayar sekitar 16 bulan,” jelasnya. Lebih jauh dikatakan, jumlah guru PAI yang pembayaran TPP-nya belum lunas mencapai 2.358 orang. Rinciannya, 1.123 guru PNS dan 1.235 guru non- PNS. Total TPP yang belum terbayar bagi seluruh guru PAI tersebut mencapai Rp 90 miliar, yakni Rp 73 miliar untuk guru PNS dan 17 miliar untuk guru non-PNS. (radar)