Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Keroyok Tetangga, Bapak dan Anak di Curahkalak Situbondo ini Sama-Sama Masuk Bui – Radar Banyuwangi

keroyok-tetangga,-bapak-dan-anak-di-curahkalak-situbondo-ini-sama-sama-masuk-bui-–-radar-banyuwangi
Keroyok Tetangga, Bapak dan Anak di Curahkalak Situbondo ini Sama-Sama Masuk Bui – Radar Banyuwangi

RadarBanyuwangi.id – Bapak dan anak di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, ditahan di sel Mapolres Situbondo, Selasa malam (6/2).

Mereka adalah H. Sofyan, 59, dan putranya, M. Fery Susanto, 29, yang tak lain Kepada Dusun di Desa Curahkalak.

Sejak Selasa malam (6/2), bapak dan anak itu harus tidur dalam penjara paska mengeroyok tetangganya, Sawali ,30, di jalan simpang tiga desa setempat, tahun lalu (1/10/2023).

Dilansir dari Jawa Pos Radar Situbondo, pengeroyokan dua tersangka itu terjadi sekitar pukul 18.00. Saat itu, Sawali dengan istrinya ingin mengantarkan putranya ke pengajian maulid Nabi Muhammad SAW.

Nah, begitu berjalan sejauh 200 meter dari rumah, Sawali terhalang oleh pikap yang ingin memuat cabai milik Sofyan.

Baca Juga: Caleg Partai Demokrat Banyuwangi Bergaransi, Ini Alasannya Menurut Michael

Karena terhalang oleh aktifitas orang menaikkan empat karung cabai, Sawali memilih menunggu hingga selesai. Namun, begitu selesai pikap tidak langsung tancap gas. Sehingga membuat Sawali tidak sabar.

Begitu, pikap sudah jalan. Sawali yang juga mengendarai pikap langsung tancap gas mengejar pikap yang sempat menghalangi jalan.

Tujuannya hanya ingin menegur sopir pikap suruhan Sofyan agar tidak memakai jalan umum terlalu lama.

Melihat Sawali cukup cepat mengejar pikap yang menghalangi, Sofyan dan Fery seakan tidak terima dan mengejar Sawali.

Sawali dipepet menggunakan dua sepeda motor agar menghentikan laju kendaraannya.

Baca Juga: Mabuk Naik Bus, Santap Bakso Tetelan Depan Terminal Jajag, Gambiran, Banyuwangi Langsung Penyar

Saat Sawali berhenti dipinggir jalan, Sofyan dan Fery langsung turun dari sepeda motor dan memukul Sawali saat mengemudi pikap.

Melihat pengereyokan dua tersangka, istri Sawali berteriak minta tolong hingga banyak warga yang datang lalu melerai pengeroyokan.

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo


Page 2


Page 3

RadarBanyuwangi.id – Bapak dan anak di Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, ditahan di sel Mapolres Situbondo, Selasa malam (6/2).

Mereka adalah H. Sofyan, 59, dan putranya, M. Fery Susanto, 29, yang tak lain Kepada Dusun di Desa Curahkalak.

Sejak Selasa malam (6/2), bapak dan anak itu harus tidur dalam penjara paska mengeroyok tetangganya, Sawali ,30, di jalan simpang tiga desa setempat, tahun lalu (1/10/2023).

Dilansir dari Jawa Pos Radar Situbondo, pengeroyokan dua tersangka itu terjadi sekitar pukul 18.00. Saat itu, Sawali dengan istrinya ingin mengantarkan putranya ke pengajian maulid Nabi Muhammad SAW.

Nah, begitu berjalan sejauh 200 meter dari rumah, Sawali terhalang oleh pikap yang ingin memuat cabai milik Sofyan.

Baca Juga: Caleg Partai Demokrat Banyuwangi Bergaransi, Ini Alasannya Menurut Michael

Karena terhalang oleh aktifitas orang menaikkan empat karung cabai, Sawali memilih menunggu hingga selesai. Namun, begitu selesai pikap tidak langsung tancap gas. Sehingga membuat Sawali tidak sabar.

Begitu, pikap sudah jalan. Sawali yang juga mengendarai pikap langsung tancap gas mengejar pikap yang sempat menghalangi jalan.

Tujuannya hanya ingin menegur sopir pikap suruhan Sofyan agar tidak memakai jalan umum terlalu lama.

Melihat Sawali cukup cepat mengejar pikap yang menghalangi, Sofyan dan Fery seakan tidak terima dan mengejar Sawali.

Sawali dipepet menggunakan dua sepeda motor agar menghentikan laju kendaraannya.

Baca Juga: Mabuk Naik Bus, Santap Bakso Tetelan Depan Terminal Jajag, Gambiran, Banyuwangi Langsung Penyar

Saat Sawali berhenti dipinggir jalan, Sofyan dan Fery langsung turun dari sepeda motor dan memukul Sawali saat mengemudi pikap.

Melihat pengereyokan dua tersangka, istri Sawali berteriak minta tolong hingga banyak warga yang datang lalu melerai pengeroyokan.

Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo