Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Ketua DPD Golkar Banyuwangi Diadukan ke Polisi Oleh Mantan Istrinya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Banyuwangi, Ruliono, diadukan ke polisi oleh mantan istrinya, Musiyati, 41, ke Mapolres Banyuwangi, kemarin (12/9).

Musiyati datang ke Polres bersama kedua anaknya, Azizah Amelia Zahra, 11, dan Ahmad Nazel Falaky, 11. Musiyati mengaku pada Januari 2017 lalu saat masih berstatus suami-istri, dirinya diusir keluar dari rumah yang sudah ditempati berdua bersama kedua anak dan ibunya selama dua tahun.

“Saat itu saya diusir di hadapan ibu kandung saya. Saya pun terpaksa keluar dari rumah dengan minta bantuan ketua RT setempat, Subagio agar mengantarkan saya pulang ke rumah kediaman orang tua di Singojuruh,” ungkap Musiyati.

Bukan hanya itu, perempuan yang sudah menikah dengan Ruliono sejak tahun 2002 silam itu juga dituduh telah berselingkuh, dan dilaporkan ke Polsek Glenmore atas kehilangan burung Love Bird miliknya.

Ironisnya, sejak diusir keluar rumah hingga kini, dia tidak diberikan nafkah oleh Ruliono. “Jika ingin ketemu anak-anak selalu menyuruh sopir pribadinya tanpa izin saya,” jelas Musiyati.

Sebelum proses perceraian diputus pada 13 Juni lalu, Ruliono juga sudah mempunyai wanita idaman lain (WIL). Atas perbuatannya itu, dia juga melaporkan atas dugaan perzinaan.

Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Aliansi Rakyat Miskin (ARM) Kabupaten Banyuwangi, selaku pendamping Musiyati mengatakan, dalam persoalan ini terpaksa dilakukan pengaduan ke polisi karena Ruliono yang juga seorang anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Golkar telah melakukan perbuatan yang semena-mena.

“Saya mendampingi saudari Musiyati ini untuk mengadukan delik perzinaan, pengusiran, penelantaran anak, dan fitnah atas mantan istrinya dituding telah melakukan perselingkuhan,” ujar Helmi Rosyadi.

Pengaduan yang dilakukan Musiyati dengan pendampingan Helmi Rosyadi tidak hanya dilakukan di Polres, tapi juga ke TP2TPA Kabupaten Banyuwangi serta ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan BK DPRD Banyuwangi melalui Masrohan selaku wakil ketua. Besok (hari ini) akan kami adukan secara resmi,” terang Helmi. Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Ruliyono mengatakan, pa yang dituduhkan mantan istrinya itu tidak benar.

“Mngenai tuduhan pengusiran dan saya menelantarkan karena tidak memberi nafkah ini sangat tidak benar. Saya punya bukti semuanya,” terang Ruliono. Tidak hanya itu, sebelum resmi bercerai, mantan istrinya itu juga meminta sejumlah uang dan telah ditandatangani sendiri.

Sebelum mantan istrinya lapor ke polisi, Ruliono lebih dulu melaporkan Musiyati ke Polres Banyuwangi dengan dugaan pencemaran nama baik. Dengan adanya pemberitaan, dia justru mempunyai tambahan alat bukti jika mantan istrinya tersebut telah berniat melakukan pencemaran nama baik dirinya sebagai publik figur.

“Saya cerai tidak ada yang tahu, pasti ada pihak yang menunggangi. Saya juga heran. kok bisa menyebarkan aibnya sendiri,” tandasnya. (radar)