sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pembunuhan di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo benar-benar mengejutkan tetangganya.
Di mata warga, pasangan suami istri (pasutri) Gandhi Dibya Frandana, 41, dan Budi Wiyantise, 52, dikenal cukup baik oleh warga.
Keduanya bahkan tidak pernah terkibat konflik sebelumnya.
Bahkan, sang suami yang bekerja sebagai Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Songgon dan suaminya sebagai Kabag di BCA Banyuwangi itu dikenal cukup baik dengan tetangga.
Pernikahan keduanya pada tahun 2011 tersebut telah dikaruniai buah hati yang sudah berusia 13 tahun.
Korban sebelumnya sudah pernah menikah dan memiliki dua anak.
Hal ini dibenarkan oleh Lurah Panderejo, Moch. Syafi’i saat dikonfirmasi, Senin (20/10).
Syafi’i menyebut keduanya memang dikenal baik dan tidak pernah ada masalah.
“Keduanya cukup bahagia sampai dikaruniai anak yang sudah berusia 13 tahun,” katanya.
Syafi’i mengatakan, keduanya menikah pada tahun 2011 lalu.
Bagi korban, pernikahan tersebut untuk kedua kalinya. Pernikahan pertama gagal dan dikaruniai dua orang anak.
“Korban dan pelaku tinggal bersama dua anaknya. Anak pertamanya kuliah di luar kota,” terangnya.
Syafi’i menyebut pasutri tersebut dikenal baik dan rajin beribadah. Mereka selalu berangkat pagi pulang malam.
Ketika pulang lebih awal saja keduanya terlihat berkumpul dengan keluarga.
Page 2

Selasa, 21 Oktober 2025 | 06:10 WIB
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Aksi pembunuhan di Jalan Serayu, Kelurahan Panderejo benar-benar mengejutkan tetangganya.
Di mata warga, pasangan suami istri (pasutri) Gandhi Dibya Frandana, 41, dan Budi Wiyantise, 52, dikenal cukup baik oleh warga.
Keduanya bahkan tidak pernah terkibat konflik sebelumnya.
Bahkan, sang suami yang bekerja sebagai Kepala Cabang (Kacab) Pegadaian Songgon dan suaminya sebagai Kabag di BCA Banyuwangi itu dikenal cukup baik dengan tetangga.
Pernikahan keduanya pada tahun 2011 tersebut telah dikaruniai buah hati yang sudah berusia 13 tahun.
Korban sebelumnya sudah pernah menikah dan memiliki dua anak.
Hal ini dibenarkan oleh Lurah Panderejo, Moch. Syafi’i saat dikonfirmasi, Senin (20/10).
Syafi’i menyebut keduanya memang dikenal baik dan tidak pernah ada masalah.
“Keduanya cukup bahagia sampai dikaruniai anak yang sudah berusia 13 tahun,” katanya.
Syafi’i mengatakan, keduanya menikah pada tahun 2011 lalu.
Bagi korban, pernikahan tersebut untuk kedua kalinya. Pernikahan pertama gagal dan dikaruniai dua orang anak.
“Korban dan pelaku tinggal bersama dua anaknya. Anak pertamanya kuliah di luar kota,” terangnya.
Syafi’i menyebut pasutri tersebut dikenal baik dan rajin beribadah. Mereka selalu berangkat pagi pulang malam.
Ketika pulang lebih awal saja keduanya terlihat berkumpul dengan keluarga.