Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Kodim Amankan 100 Karung Pupuk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pupuk-ureaMUNCAR – Anggota Kodim 0825 Banyuwangi menggerebek gudang milik H. Matlak, 60, di Desa Kedungrejo, Kecamatan muncar, Banyuwangi, Kamis malam lalu (20/3). Dari lokasi tersebut, Kodim mengamankan 100 karung pupuk urea bersubsidi.

Kejadiannya bermula saat Serma Mahfud, Anggota Koramil muncar melakukan patroli di Desa Kedungrejo sekitar pukul 15.00. Saat itu itu Mahfud melihat sebuah truk diesel warna kuning bernopol P 8372 UZ sedang menurunkan pupuk urea.

Karena curiga, Mahfud menanyai sang sopir dan meminta dokumen barang yang diangkut itu. Namun, sang sopir bernama Nuryadi, 40, warga Desa Tapanrejo, Muncar, tidak dapat menunjukkan surat resmi pupuk tersebut.

Sopir itu mengaku hanya bertugas mengantar pupuk urea itu menuju gudang sarang walet milik H. Matlak. Pupuk itu dia ambil di kios milik Asia, 51, warga Desa Kedungringin, Muncar. Guna memastikan bahwa gudang tersebut merupakan tempat penimbunan, Mahfud mengajak Serda Riyanto dan Serma Jiyanto mengecek bagian dalam gudang.

Ternyata tidak meleset, di dalam gudang sarang walet tersebut didapati 100 karung pupuk urea bersubsidi. Atas temuantersebut, ketiga anggota TNl tersebut langsung melapor kepada Danramil Muncar, Kapten Arh Surahman.

Berita itu pun langsung diteruskan ke Dandim 0825 Letkol lnf. Mangapul Hutajulu. Sekitar pukul 23.00 personel Kodim 0825 langsung masuk ke gudang dan melihat timbunan pupuk bersubsidi itu. Selanjutnya, Dandim Mangapul Hutajulu berkoordinasi dengan Kapolres Banyuwangi, AKBP Tri Bisono, yang kemudian memerintahkan Kapolsek Muncar, Kompol Agus Sujatmiko, menuju lokasi.

Barang bukti dan pemilik pupuk diamankan ke Polsek Muncar untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Dandim Hutajulu mengatakan, pemilik kios Asia memiliki utang pembelian gabah kepada H. Matlak. Jumlah utang itu mencapai Rp 38 juta.

Lantaran tak sanggup membayar, Asia mengajukan pembayaran utang dengan barter pupuk urea 40 sak seberat 2 Ton sebagai pembayaran awal. Matlak menyetujui barter tersebut dan menyimpan pupuk tersebut di gudangnya.

Hutajulu menerangkan, berdasar keterangan Matlak, 100 sak pupuk bersubsidi di gudangnya itu akan digunakan sendiri. “Katanya itu akan digunakan sendiri. Tetapi, telap tidak sesuai ketentuan penggunaan pupuk bersubsidi.

Kita serahkan ke polisi untuk ditangani lebih lanjut. Distribusi pupuk akan terus menjadi prioritas pengawasan jajaran Kodim 0825 di Banyuxvangi,” ujar Hutajulu. (radar)