Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Koperasi Nakal Makin Marak

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
HEARING: Anggota komisi II dan pejabat Dinas Koperasi keluar ruangan usai rapat di DPRD Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) Banyuwangi, Bambang Sudjarwo, kembali dipanggil Komisi II DPRD kemarin (3/4). Pemanggilan tersebut terkait masih maraknya koperasi “nakal” yang kegiatannya meresahkan masyarakat.

Acara dengar pendapat (hearing) di ruang rapat Komisi II tersebut dimulai pukul 09.00. Para wakil rakyat yang membidangi perekonomian itu meminta Diskop UMKM membina pengelola koperasi. “Saya akan segera membina pengelola-pengelola koperasi,” ujar Kadiskop UMKM, Bambang Sudjarwo, usai hearing kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Ismoko mengatakan, jumlah koperasi di Kabupaten Banyuwangi cukup banyak. Koperasi simpan-pinjam (KSP) atau koperasi serba usaha (KSU) saja, jumlahnya sekitar 647 koperasi. “Ada kopwan (koperasi wanita) sekitar 217 buah,” katanya.

Menurut Ismoko, dari jumlah koperasi sebanyak itu, ternyata banyak yang bermasalah. Tidak sedikit anggota koperasi yang mengadu ke DPRD karena keberatan dengan kegiatan yang dilakukan koperasi. “Ada yang bilang bunganya cukup tinggi,” jelas ketua Fraksi Partai Golkar dan Hanura itu.

Ismoko mengaku heran dengan sejumlah anggota koperasi yang mengeluh dengan besarnya bunga pinjaman. Padahal, besar bunga pinjaman itu seharusnya dirembug oleh anggota bersama pengurus. “Ini berarti ada yang tidak benar, meski bunga pada koperasi tidak ada aturan baku,” ujarnya.

Dari data yang diperoleh, masih kata dia, besar bunga setiap koperasi di Kabupaten Banyuwangi beragam. Ada yang bunganya dua persen dan ada pula yang tiga persen. “Dalam koperasi, bunga harus berdasar kesepakatan anggota, tapi kok ada yang resah dan mengadu ke kita (dewan),” cetusnya.

Selain masalah koperasi nakal, Ismoko juga memprihatinkan atas sejumlah koperasi yang uangnya dibawa lari pengurus. Agar tidak terulang, dinas koperasi dan UMKM diminta membina semua pengurus koperasi dengan serius. “Kita juga minta pendirian koperasi diperketat,” katanya. (radar)