Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Korban Pembacokan Kekurangan Biaya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

korban-pembacokanGAMBIRAN – Dua korban pembacokan orang misterius, Nani Ferani alias Nina, 45, dan putrinya, Aska Ratri Wijaya, 17, asal Dusun Glowong, Desa wringinagung, Kecamatan Gambiran, yang sedang menjalani perawatan di RS Al Huda, Genteng, kini kondisinya sudah mulai membaik.

Setiap hari, anggota kepolisian dari Polsek Gambiran juga mengunjungi kedua korban itu sambil melakukan penyelidikan. Tapi sayang, hingga kemarin polisi masih belum berhasil menelusuri jejak pelaku yang telah membacok kedua korban pada Sabtu (14/2) dini hari. “Kita masih mencari,” cetus Kapolsek Gambiran, AKP Suwanto Barri melalui Kanitreskrim, Iptu Subagiyo.

Belum jelas pelaku yang telah membacok, kedua korban kini tengah menghadapi baru. Ibu dan anak itu memiliki tanggungan biaya pengobatan selama menjalani perawatan di RS Al Huda. Sejak di rawat hingga saat ini, keduanya telah menghabiskan biaya sebesar Rp 30 juta. Apesnya, keduanya belum masuk ke jaminan kesehatan seperti BJPS, atau pun jaminan kesehatan lainnya.

Nina yang asli Cilacap, Jawa Tengah, itu tidak memiliki keluarga di Banyuwangi. Selama ini, bekerja menjadi penyiar di salah satu radio komunitas di Desa ”Yosomulyo Kecamatan Gambiran. “Kondisinya sangat memprihatinkan, Nina tidak punya kerabat,” cetus Sugiharti, 47.

pemilik radio tempat Nina bekerja. Untuk meringankan beban korban, teman-temannya di komunitas radio saat ini sedang menggalang dana untuk biaya pengobatan. “Suami saya menggalang dana kepada teman-teman,” katanya pada jawa Pos Radar Genteng.

Dari hasil pengumpulan dana di radio komunitas tempat Nina bekerja, kini telah berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 2 juta. Dana itu, berasal dari para fans radio dan iuran karyawan. “Sudah terkumpul Rp 2 juta,” ungkapnya. Hospital Liaison Officer (HLO) RS AI Huda, dr. Soegeng Hery Priyanto, saat dikonfirmasi membenarkan kalau kedua pasiennya itu belum membayar biaya pengobatan selama berada di RS Al Huda.

“Kedua pasien itu, habisnya mencapai Rp 30 juta,” katanya. Kedua pasien yang menjadi korban pembacokan itu, jelas dia, tidak memiliki surat jaminan kesehatan seperti BPJS maupun asuransi kesehatan lainnya. Saat ini, pihak rumah sakit hanya bisa membantu dengan melakukan perawatan dan pengobatan sebagaimana layaknya penanganan terhadap pasien secara umum.

“Rumah sakit hanya bisa membantu pada pelayanan,” ujarnya. Bila kedua pasien dibuatkan kartu BPIS, jelas dia, itu juga tidak bisa banyak membantu. Sebab, sesuai dengan aturan yang baru mengharuskan masa berlaku layanan kesehatan itu setelah seminggu peserta itu terdaftar.

“Kalau dulu dibuatkan seperti BPJS itu bisa, tapi sekarang tidak,” Ungkapnya. Satu-satunya jalan yang bisa ditempuh untuk meringankan tanggungan kedua pasien itu, lanjut dia, adalah membayarkan biaya pengobatan secara langsung. “Kalau ada dermawan ya bisa membiayai pengobatan,” cetusnya (Radar)