Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kuota 20 Ribu Unit, Terpenuhi 1.065 Unit

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kuota Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2012 sebanyak 20 ribu unit dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI gagal terpenuhi. Kemenpera hanya mengabulkan permohonan sekitar 1.065 unit rumah tidak layak huni (RTLH) warga miskin. Dari kuota 20 ribu unit yang tersedia, proposal yang masuk ke kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM & PD) hanya sekitar 14.383 proposal. Dari 14.383 proposal tersebut, tidak semua diusulkan secara bersamaan ke Kemenpera.

Kepala BPM&PD Banyuwangi, Peni Handayani mengungkapkan, pada tahap pertama, pihaknya mengusulkan sekitar 1500 proposal. Proposal yang masuk ke Kemenpera itu sudah melalui proses verifi kasi tim BPM&PD Dari 1500 proposal itu, tidak semua disetujui. Pihak Kemenpera hanya mengabulkan sekitar 1.065 unit. “Sisanya, proposal dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelas Peni. Kemenpera sudah mencairkan dana untuk 1.065 proposal yang memenuhi syarat itu melalui rekening BRI milik pemohon. Tiap pemohon mendapatkan dana peningkatan kualitas (PK) sebesar Rp 6 juta.

Langsung cair ke rekening masyarakat, tidak melalui pemerintah daerah,” jelasnya. Pada tahap dua, lanjut Peni, pihaknya mengusulkan sekitar 13.318 proposal. 13.318 proposal itu merupakan sisa dari 14.383 proposal yang masuk ke BPM&PD. “Dari 13.318 proposal itu, yang disetujui Kemenpera hanya 2.745 proposal,” sebut Peni. Proposal lain dianggap tidak memenuhi syarat karena tidak sesuai ketentuan. Proposal yang ditolak Kemenpera itu 10.573 proposal. Proposal yang ditolak itu, kata Peni, harus dilakukan perbaikan total. Kesalahan sebagian besar proposal yang ditolak itu ada pada cara penyusunan rancangan anggaran belanja (RAB) dan gambar rumah yang diusulkan mendapat bantuan.

“Kemenpera menemukan satu RAB dan gambar rumah digunakan ramai-ramai,” bebernya. Padahal berdasar ketentuan, satu rumah satu RAB dan satu gambar. Kenyataannya, satu RAB dan satu gambar digunakan banyak proposal. “Kesalahan itulah yang menyebabkan proposal ditolak,” katanya. Usul tahap dua yang lolos sebanyak 2.745, lanjut Peni, tapi realisasi anggarannya tidak bisa dilakukan tahun 2012 ini, melainkan 2013 mendatang. Penundaan realisasi itu karena waktu pencairan tidak cukup. Pada tahun 2013, alur usul program BSPS berbeda dengan tahun 2012. Tahun depan, proposal tidak lagi dikirim ke Kemenpera melainkan ke Pemprov Jatim.

Selain itu, proposalnya tidak harus dikirim secara fisik melainkan melalui online saja. Jumlah bantuan PK yang diberikan juga lebih besar, yakni Rp 7,5 juta. “Perubahan kebijakan itu dilakukan karena pemerintah pusat kewalahan menerima usul dari seluruh Indonesia,” cetusnya. Karena itu, pihaknya akan memanggil 2.745 calon penerima yang dinyatakan lolos pada tahap dua untuk diberi penjelasan terkait perubahan kebijakan tersebut. Walau sudah dinyatakan lolos, tapi karena tahun depan ada perubahan, 2.745 itu harus melakukan usul ulang melalui online.

“Usul online lebih sederhana dibanding usul menggunakan proposal secara fi sik,” katanya. Selain program BSPS dari APBN, Pemkab Banyuwangi juga memiliki program bedah rumah untuk 300 warga miskin. Dalam APBD 2012, anggaran bedah rumah sebesar Rp 1,25 miliar. Tidak hanya itu, Pemkab Banyuwangi juga menyediakan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk program plesterisasi 2000 rumah. “Program itu sudah terlaksana semua,” tambah Peni. (radar)