Banyuwangi, Jurnalnews.com – Drama panjang dugaan mandeknya laporan pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, akhirnya memasuki babak krusial. Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, menegaskan akan melayangkan surat panggilan terakhir kepada mantan Ketua BUMDes, Hariyono, yang hingga kini tak kunjung memberikan kejelasan terkait LPJ kepengurusan lama.
Pernyataan keras itu disampaikan Achmad saat ditemui awak media di kantornya, Senin (2/1/2026). Ia menegaskan, langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan pemerintah desa dalam menuntut transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Pada tanggal 7 Januari sudah kita undang untuk menyatakan kesanggupannya membuat LPJ, tapi sampai sekarang belum juga diserahkan. Padahal Ia berjanji hanya butuh waktu seminggu. Sampai awal Februari ini tidak ada tanda-tanda datang. Karena itu, hari Kamis besok kita undang lagi. Ini undangan terakhir, dan saya terus berkoordinasi dengan BPD,” tegas Achmad dengan nada serius.
Sebelumnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bajulmati secara resmi telah meminta Hariyono untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan dana desa melalui BUMDes pada periode kepengurusan lama, tepatnya di era Kepala Desa Abdul Ghofar. Pemanggilan ulang itu dilakukan pada Rabu, 7 Januari 2026, setelah berbagai upaya sebelumnya tak membuahkan hasil.
BPD menilai LPJ tersebut hingga kini masih “menggantung”, tanpa kejelasan, meski pemanggilan serupa sudah dilakukan sejak November 2024. Saat itu, Hariyono sempat berjanji akan menyerahkan LPJ pada Januari 2025. Namun janji itu menguap, bahkan hingga pergantian tahun dan pergantian kepemimpinan desa.
Ironisnya, laporan tersebut seharusnya rampung seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa sebelumnya. Fakta bahwa LPJ justru belum juga diselesaikan memunculkan tanda tanya besar, kecurigaan publik, dan keresahan serius di internal pemerintahan desa.
Kini, panggilan terakhir dari Kepala Desa Bajulmati menjadi sinyal keras: BUMDes tak boleh menjadi wilayah abu-abu tanpa pertanggungjawaban. Jika ultimatum ini kembali diabaikan, bukan tidak mungkin persoalan ini akan berujung ke langkah hukum dan menjadi badai besar yang mengguncang tata kelola desa Bajulmati. (Venus Hadi)








