
BANYUWANGI – Sejumlah warga yang mengaku jadi korban perjanjian kredit rumah dengan KPR BPN mendatangi LKBH Untag Banyuwangi. Mereka ingin didampingi agar sertifikat rumah kredit segera dikeluarkan oleh KPR BPN.
“Ini adalah rapat kelanjutan KPR BPN terkait perjanjian kredit sejak 2013 – 2017. Ada warga yang mau melunasi kreditnya, ternyata sertifikat rumah tidak ada. Anehnya justru ada di pihak ketiga,” jelas Saleh, ketua LKBH Untag Banyuwangi.
Untuk memperjelas kasus kredit perumahan Garuda Regensi Boyolangu, Banyuwangi, pihaknya bersama warga sudah mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi.
“Sudah diajukan hearing dan waktunya masih dijadwal ulang. Yang jelas warga menuntut agar hak-haknya diberikan. Kemudian kepada pihak KPR BPN juga harus bertanggung jawab,” jelas pria yang akrab disapa Ale tersebut.(radar)