Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Mabuk, Tiga Pemuda Rampas HP Pengunjung GOR Tawang Alun

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Dua Pelaku masih Berstatus Pelajar

GIRI – Pengawasan orang tua terhadap anak tampaknya harus ditingkatkan agar tidak kesandung masalah hukum. Kasus yang berhasil diungkap Polsek Giri ini patut menjadi atensi bagi orang tua agar anak tidak salah pergaulan. Diketahui, ada tiga pemuda ditangkap  lantaran diindikasi sebagai pelaku perampasan hand phone.

Mereka adalah Febri Umar Dani,  21; MH, 16; dan RL, 17, warga  Jalan Ikan Cakalang, Kelurahan Kepatihan. Yang sangat disayangkan, dua di antara tiga pelaku  (MH dan RL) statusnya masih pelajar di Banyuwangi. Sementara  itu, satu pelaku lain, yakni Febri,  diduga sebagai otak aksi perampasan yang mempengaruhi pelaku lain untuk melakukan tindak kejahatan.

Kasus itu terungkap setelah dua korban, yakni Pangestu Bayu Raharjo dan Okky Gautama Fahrozi,  melaporkan pengania yaan yang  dialaminya dan diakhiri perampasan hand phone di GOR Tawang Alun pukul 21.00 Selasa kemarin  (21/2).

Sekitar pukul 24.00 ketiga pelaku ditangkap petugas saat  melintas di jalan raya.  Informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Banyuwangi, dua korban awalnya hanya nongkrong  sambil menikmati angin malam  di GOR Tawang Alun. Tiba-tiba  saat mereka sedang asyik ngobrol  di kawasan olahraga di Banyu wangi itu, ketiga pelaku yang  diketahui sedang dalam pengaruh alkohol mendekati korban.

Mereka diajak para pelaku ke tempat yang gelap. Di sana korban  dikeroyok terlebih dahulu secara bertubi-tubi tanpa alasan jelas.  Kalah jumlah, kedua korban hanya bisa pasrah saat tiga pelaku menghujankan pukulan. Nah, saat kedua korban tidak berdaya, para pelaku langsung kabur dan membawa satu unit hand phone milik  Pangestu Bayu Raharjo, salah satu  korban.

”Korban mengalami memar karena dikeroyok. Pelaku kabur naik dua motor sambil membawa hand  phone korban,” ungkap Kapolsek  Giri, AKP Jodana Gunadi.  Dirasa sudah aman, dua korban  melaporkan kejadian itu ke Polsek Giri yang memang tidak jauh  dari kawasan GOR Tawang Alun.

Selang beberapa jam setelah laporan, ketiga pelaku penganiayaan disertai perampasan itu  berhasil ditangkap petugas.  Barang bukti hand phone korban dan dua motor pelaku berhasil diamankan petugas. ”Ini murni kejahatan, antara korban dan pelaku tidak saling kenal. Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi kejahatan seperti itu dan mereka melakukan aksi kejahatan setelah mabuk-mabukan,” tegas  Jodana.

Pihaknya sangat menyayangkan  keterlibatan anak-anak yang masih berstatus pelajar dalam tindakan  kriminal itu. Meski dipengaruhi  salah satu pelaku, tapi pada  kenyataannya dua pelajar itu terlibat aksi kejahatan. ”Pergaulan anak-anak harus diawasi dengan betul dan teliti oleh orang tua agar  kasus serupa tidak terulang,” tegas  Jodana. (radar)