Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Maling Timbangan Tepergok Pemilik

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

malintSEMPU – Pas asyik membawa barang curian, seorang pencuri timbangan tepergok pemiliknya. Maling yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian itu bernama Devri Susanto, 21, warga Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah timbangan gabah milik Dwi Irawan, 33, warga Dusun Mangli, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Selain itu, satu unit motor Kharisma bernopol DK 4589 EC milik pelaku juga diamankan petugas.

Kapolsek Sempu AKP Toha Choiri mengatakan, kasus tersebut terjadi ketika korban menitipkan timbangan kepada Bambang di Dusun Tapak Lembu, Desa Temuasri, Kecamatan Sempu. Senin lalu (21/10) korban menerima telepon dari Bambang bahwa timbangannya hilang dicuri orang. Menerima kabar tersebut, Dwi langsung datang ke rumah temannya tersebut untuk memastikan. “Ternyata benar timbangannya hilang,” kata Toha Choiri. Sejak itu, korban berusaha mencari timbangannya itu. Nah, tiga hari kemudian, Dwi dan seorang temannya bernama Sunaryo, 31, warga Dusun Dadapan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, melakukan pencarian keliling desa.

Ketika melaju di Jalan Raya Karanganyar, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, mereka melihat seorang pemuda naik motor membonceng sebuah timbangan. Melihat hal itu, Dwi dan Sunaryo langsung meminta pemuda itu berhenti. “Setelah berhenti, kami pura-pura menawar timbangan tersebut,” kata Sunaryo. Tak lama basa-basi, Dwi menemukan bukti kuat bahwa timbangan tersebut adalah miliknya. “Saat itu saya melihat ada tulisan ‘Barokah’, sehingga saya yakin timbangan itu milik saya. Sebab, timbangan saya memang ada tulisannya itu,” ujar Dwi.Begitu yakin timbangan tersebut miliknya, Dwi langsung menelepon Mapolsek Sempu. “Kemudian, dia kami serahkan kepada polisi,” ujar Dwi di Mapolsek Sempu kemarin. (radar)