Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Masih Ada 93.599 Bidang Tanah di Banyuwangi yang Belum Terdaftar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KOMPAS.com – Capaian pendaftaran tanah di Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur, sudah cukup tinggi persentasenya.

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuwangi sudah mendaftarkan 88,02% atau 687.619 bidang dari total 781.178 bidang tanah.

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni menyampaikan, dari jumlah itu, sebanyak 86,23% atau 673.609 bidang tanah di antaranya sudah bersertifikat.

“Mari kita bantu Pak Kepala Kantah untuk menyertifikasi sisa bidang tanah sebanyak 93.599 bidang, sehingga seluruh bidang tanah di Banyuwangi dapat sepenuhnya terdaftar,” ujarnya saat menyerahkan 500 sertifikat tanah di Banyuwangi pada Selasa (05/12/2023).

Baca juga: BPN Kejar Target Pendaftaran Tanah Wakaf 27.000 Bidang pada Akhir 2023

Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar segera menyertifikasi bidang tanah yang belum bersertifikat.

“Saya ajak dan saya imbau untuk Bapak/Ibu semua, bukan hanya tanah pribadi yang didaftarkan melalui PTSL tetapi juga tanah rumah ibadah dan tanah wakaf melalui Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren,” tukas Raja Juli Antoni.

Sebagai informasi, 500 sertifikat tanah hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan terdiri dari 452 sertipikat milik individu, 13 sertipikat tanah wakaf, serta 35 sertipikat aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D).

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

source