sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di Km 34.200 A, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 05.25 WIB.
Sebuah mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 2703 SZG ringsek setelah menabrak kendaraan di depannya.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Komisaris Ahmad Jajuli, menjelaskan bahwa pengemudi mobil bernama Ahmed Mohammed Ahmed Al Kahtani (26) meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban satu orang, yaitu pengemudi, meninggal dunia,” ujar Jajuli dalam keterangannya.
Baca Juga: Progres Tol Probowangi Melesat! Ruas Kraksaan–Paiton dan Banyuglugur–Besuki Sudah 100 Persen, Waktu Tempuh Probolinggo–Banyuwangi Tinggal 3 Jam
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan pemeriksaan awal, Honda HR-V tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Bogor dengan kecepatan tinggi.
Setiba di Km 34, kendaraan diduga menabrak mobil lain yang identitasnya belum diketahui.
Mobil yang tertabrak langsung melarikan diri.
Dari hasil pengecekan di lokasi, jarum speedometer mobil HR-V berhenti di angka 130 km/jam.
Polisi menduga kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi sebelum tabrakan.
“Speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam,” jelas Jajuli.
Benturan keras membuat bagian depan mobil ringsek.
Meski demikian, kendaraan berhenti dalam posisi normal di lajur dua, menghadap selatan.
Baca Juga: Tol Probowangi Makin Ngebut, Seksi Kraksaan–Paiton Rampung 100 Persen, Tempuh Probolinggo–Besuki Hanya 30 Menit
Page 2
Polisi menduga kecelakaan dipicu kurangnya antisipasi pengemudi terhadap kendaraan di depan.
Saat melakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik korban.
“Faktor yang memengaruhi karena kurang antisipasi saat mengemudi,” tambah Jajuli.
Baca Juga: Bakal Ganti Nama, Tol Probolinggo–Situbondo Capai 80 Persen dan Siap Dibuka Saat Nataru!
Praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana, menegaskan bahwa pengemudi harus bijak saat memacu kendaraan di jalan tol.
Menurutnya, kecepatan tinggi dapat membuat emosi naik dan rasionalitas menurun.
“Ketika pengemudi ngebut, visibilitas menyempit, sering zig-zag, dan sedikit menggunakan rem. Itu sangat berbahaya,” jelas Sony.
Untuk menjaga keselamatan, pengemudi disarankan menjaga kecepatan sesuai arus lalu lintas, selalu jaga jarak aman, dan menghindari penggunaan bahu jalan.
“Boleh terburu-buru, tetapi tetap kontrol emosi. Akal sehat harus memandu pengemudi dalam mengambil keputusan yang tepat,” tambahnya.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jalur Gumitir Dibuka Awal September, Tol Probowangi Siap Uji Coba Desember
Aturan Kecepatan di Jalan Tol
Sebagai informasi, batas kecepatan maksimal di jalan tol luar kota adalah 100 km/jam, sementara di dalam kota maksimal 80 km/jam.
Angka ini sudah dihitung agar sesuai dengan aspek keamanan berkendara.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan serta mencari kendaraan yang ditabrak Honda HR-V tersebut.
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di Km 34.200 A, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 05.25 WIB.
Sebuah mobil Honda HR-V dengan nomor polisi B 2703 SZG ringsek setelah menabrak kendaraan di depannya.
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jagorawi, Komisaris Ahmad Jajuli, menjelaskan bahwa pengemudi mobil bernama Ahmed Mohammed Ahmed Al Kahtani (26) meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban satu orang, yaitu pengemudi, meninggal dunia,” ujar Jajuli dalam keterangannya.
Baca Juga: Progres Tol Probowangi Melesat! Ruas Kraksaan–Paiton dan Banyuglugur–Besuki Sudah 100 Persen, Waktu Tempuh Probolinggo–Banyuwangi Tinggal 3 Jam
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan pemeriksaan awal, Honda HR-V tersebut melaju dari arah Jakarta menuju Bogor dengan kecepatan tinggi.
Setiba di Km 34, kendaraan diduga menabrak mobil lain yang identitasnya belum diketahui.
Mobil yang tertabrak langsung melarikan diri.
Dari hasil pengecekan di lokasi, jarum speedometer mobil HR-V berhenti di angka 130 km/jam.
Polisi menduga kendaraan melaju dalam kecepatan tinggi sebelum tabrakan.
“Speedometer di titik terakhir terjadinya benturan menunjukkan angka 130 km/jam,” jelas Jajuli.
Benturan keras membuat bagian depan mobil ringsek.
Meski demikian, kendaraan berhenti dalam posisi normal di lajur dua, menghadap selatan.
Baca Juga: Tol Probowangi Makin Ngebut, Seksi Kraksaan–Paiton Rampung 100 Persen, Tempuh Probolinggo–Besuki Hanya 30 Menit