Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Minta Forpimka Jamin Penutupan Toko Miras

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SEMENTARA itu, warga yang turun jalan dan menuntut penutupan toko miras di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran meminta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran memberikan kepastian toko yang menjual minuman memabukkan itu tidak kembali beroperasi. Apalagi, ini mendekati Ramadan, Senin (13/3).

Salah satu perwakilan warga dari Muslimat NU Kecamatan Pesanggaran, Maimunah, 50, meminta kepolisian memberikan jaminan agar dua toko miras yang berdekatan dengan masjid itu tidak buka lagi. “Kalau setelah aksi ini tokonya buka lagi, apa hasilnya kami menggelar pertemuan-pertemuan,” ucapnya.

Karena itu, Maimunah mendesak kepolisian memberikan jaminan agar toko miras itu tidak kembali beroperasi dan menjual produknya ke warga, khususnya pada anak-anak muda. “Kami minta Pak Kapolsek menjamin toko ini tidak kembali buka. Jujur saja kami sedih toko ini beroperasi dan merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan itu, Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan berjanji akan mengawal keinginan warga. Menurutnya, sudah menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat. “Beri kami waktu, biarkan kami bersurat kepada tim terpadu,” kata Lita kepada warga sambil menundukkan kepalanya.

Lita menjamin toko yang menjual minuman memabukkan itu tetap tutup sampai tim terpadu turun ke Pesanggaran untuk menindak kedua toko tersebut. “Anggota kami akan gerak, kami akan layani masyarakat,” tandasnya.

Lita mengatakan anggotanya sudah sering melakukan razia toko miras di beberapa tempat. Hanya saja, pihaknya kembali terbentur dengan regulasi saat akan melakukan penertiban. “Tim terpadu yang dikomandoi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Banyuwangi yang punya wewenang,” pungkasnya.(sas/abi)

SEMENTARA itu, warga yang turun jalan dan menuntut penutupan toko miras di Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Pesanggaran meminta Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Pesanggaran memberikan kepastian toko yang menjual minuman memabukkan itu tidak kembali beroperasi. Apalagi, ini mendekati Ramadan, Senin (13/3).

Salah satu perwakilan warga dari Muslimat NU Kecamatan Pesanggaran, Maimunah, 50, meminta kepolisian memberikan jaminan agar dua toko miras yang berdekatan dengan masjid itu tidak buka lagi. “Kalau setelah aksi ini tokonya buka lagi, apa hasilnya kami menggelar pertemuan-pertemuan,” ucapnya.

Karena itu, Maimunah mendesak kepolisian memberikan jaminan agar toko miras itu tidak kembali beroperasi dan menjual produknya ke warga, khususnya pada anak-anak muda. “Kami minta Pak Kapolsek menjamin toko ini tidak kembali buka. Jujur saja kami sedih toko ini beroperasi dan merusak generasi muda kita,” ungkapnya.

Menanggapi permintaan itu, Kapolsek Pesanggaran Iptu Lita Kurniawan berjanji akan mengawal keinginan warga. Menurutnya, sudah menjadi tugasnya untuk melayani masyarakat. “Beri kami waktu, biarkan kami bersurat kepada tim terpadu,” kata Lita kepada warga sambil menundukkan kepalanya.

Lita menjamin toko yang menjual minuman memabukkan itu tetap tutup sampai tim terpadu turun ke Pesanggaran untuk menindak kedua toko tersebut. “Anggota kami akan gerak, kami akan layani masyarakat,” tandasnya.

Lita mengatakan anggotanya sudah sering melakukan razia toko miras di beberapa tempat. Hanya saja, pihaknya kembali terbentur dengan regulasi saat akan melakukan penertiban. “Tim terpadu yang dikomandoi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kabupaten Banyuwangi yang punya wewenang,” pungkasnya.(sas/abi)

source