Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

MUI Larang Kampanye di Masjid

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pemilihan Umum Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2013 semakin dekat. Nama-nama para calon pemimpin kepala daerah dan wakil kepala daerah provinsi paling timur Pulau Jawa ini pun sudah semakin mengerucut. Nah, untuk “memagari” tempat-tempat suci dari aktivitas kampanye, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi menyerukan kontestan, pendukung, dan partai politik (parpol) tidak melakukan hal-hal berbau kampanye di tempat ibadah, pondok pesantren (ponpes), dan sekolah.

 Sekretaris MUI Banyuwangi, Nur Chozin Kholil mengatakan,pada dasarnya MUI mendukung seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dan menggunakan hak piilihnya pada pilgub mendatang. Namun demikian, dia menyerukan agar euforia pilgub tersebut tidak sampai mengotori kesucian masjid dan musala sebagai tempat ibadah, maupun sekolah dan ponpes, sebagai sarana belajar masyarakat.

Menurut Chozin, dalam menghadapi Pilgub Jatim 2013, pihaknya mengimbau seluruh elemen terkait, baik pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub), pendukung, dan parpol mematuhi aturan main yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Undang-undang (UU). Dikatakan, salah satu bentuk kepatuhan terhadap ketentuan tersebut adalah tidak berkampanye di tempat ibadah dan sarana pendidikan.

Nur Chozin menegaskan, imbauan kepada seluruh elemen yang terlibat dalam Pilgub Jatim agar tidak melakukan kampanye di masjid, ponpes, dan sekolah, tersebut tidak hanya berlaku untuk kampanye terang-terangan. Masjid, sekolah, dan ponpes juga harus steril dari kampanye terselubung. “Harus dipisahkan betul antara politik praktis dalam rangka pilgub dengan sarana ibadah dan sarana pendidikan. Jangan sampai mengotori tempat ibadah dan sarana pendidikan umat islam,” pungkasnya. (radar)