Banyuwangi, Jurnalnews.com – Pemerintah Desa Bajulmati menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Senin (20/10/2025) di pendopo balai desa. Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam mendukung pengembalian pinjaman dan penguatan operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, dalam arahannya menyampaikan pentingnya langkah cepat dan matang dalam pengelolaan koperasi desa, khususnya pada sektor usaha yang telah dirintis.
“Dikesempatan ini, terus terang kita harus bergerak cepat. Terkait usaha pupuk, gas, beras, dan sebagainya harus dipertimbangkan secara matang,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kondisi keuangan koperasi yang belum stabil dan tidak sesuai dengan ekspektasi awal pembentukan.
“Diawal koperasi ini membutuhkan kantor, sementara keuangannya belum jelas. Apa yang sempat diinfokan di media sosial dulu tidak sesuai kenyataan. Nyatanya, tidak ada dana. Maka perlu pertimbangan matang soal keuangan,” jelas Kades Achmad Thoha.
Sementara itu, Hery Kuswanto, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bajulmati, mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya dalam menjalankan koperasi, terutama terkait program dan pendanaan yang semula dijanjikan oleh pemerintah pusat.
“Diawal pembentukan, kami mendapat sosialisasi dari dinas koperasi kabupaten bahwa pendanaan akan mudah. Namun nyatanya, hingga kini kami kesulitan mencari sumber pendanaan,” keluhnya.
Hery juga menambahkan bahwa beberapa kegiatan usaha koperasi masih dibatasi oleh regulasi.
“Contohnya usaha penjualan tabung gas elpiji, hanya dibatasi 100 tabung per bulan. Kita ini disuruh mendirikan dan menjalankan koperasi, tapi petunjuk teknisnya masih sambil berjalan,” tambahnya.
Meski demikian, Hery menyampaikan kabar positif bahwa koperasi telah mendapatkan lokasi untuk mendirikan apotek desa di area pasar, yang merupakan bangunan tanah kas desa (TKD).
“Kami sedang berupaya mendirikan apotek dan sudah mendapat dukungan dari Pak Kades. Bahkan beliau bersedia membantu talangan dana untuk renovasi kantor koperasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Slamet Wahyudi, selaku Tim Pendamping Desa, menjelaskan mekanisme dukungan keuangan bagi koperasi.
“Jika pendapatan koperasi tidak mencukupi untuk pembayaran, bisa dibantu melalui dana desa. Sebaliknya, jika pembayarannya lancar, akan ada fee 20 persen dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang bisa masuk ke alokasi dana desa dan digunakan untuk pembangunan, 25 persen ke anggota, 25 persen pengurus dan pengawas, 30 persen untuk lainnya,” terangnya.
Rapat musdessus ini diakhiri dengan sesi diskusi bersama peserta yang hadir, terdiri dari perangkat desa, pengurus koperasi, serta perwakilan masyarakat.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan keputusan konkret demi keberlanjutan Koperasi Desa Merah Putih Bajulmati sebagai salah satu pilar ekonomi masyarakat desa.