Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Nongkrong di Taman Sritanjung, Tidak Bermasker, Dihukum Push Up

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Satpol PP memberi hukuman kepada remaja yang kedapatan tidak bermasker di Taman Sritanjung, Kamis malam (1/7). Foto : Jawa Pos Radar Banyuwangi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi menggelar razia ke sejumlah warung dan kafe ada di sekitar Banyuwangi kota, Kamis malam (1/7).

Dalam operasi itu, mereka menemukan sejumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) asyik nongkrong tanpa mengenakan masker.

Operasi yang dilakukan petugas penertiban milik Pemkab Banyuwangi itu, membuat pengunjung warung dan kafe kaget.

Di tempat tongkrong itu, para pengunjung yang berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun banyak tidak mengenakan masker.

Sejumlah tempat tongkrong seperti warung makan, masih banyak yang boleh pelanggannya masuk tanpa mengenakan masker.

Para pengunjung yang tidak mengenakan masker itu, langsung diberi hukuman push up.

Kasipendik Perda Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmauli Sinaga mengatakan, razia digelar secara mendadak.

Kegiatan itu, memang sering dilakukan secara rutin.

”Kita membantu meningkatkan kesadaran masyarakat kembali, dengan menerapkan protokol kesehatan. Karena, pandemi Covid-19 masih belum berakhir,” katanya.

Adian mengakui, masih ada masyarakat tidak membawa masker saat keluar rumah.

Saat diinterogasi petugas, pelanggar protokol kesehatan beralasan lupa. ”Apa pun alasannya tetap disanksi,” tegasnya.

Dari catatan petugas, sedikitnya ada 10 orang kena razia.

Hukuman yang diberikan beragam.

Tidak saja disuruh push-up.

Ada pelanggar diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Adian menjelaskan, sasaran kegiatan ini bukan hanya masyarakat tak memakai masker.

Tim akan bergerak langsung jika melihat adanya kerumunan.

Mereka akan diminta membubarkan diri. ”Tidak saja di area wisata atau taman. Pengawasan

juga dilakukan di seluruh Banyuwangi,” tandasnya. (rio/afi)

Sumber : Jawa Pos Radar Banyuwangi