Disembunyikan di Dalam Bekas Kandang Ayam
BANYUWANGI – Aparat kepolisian tak henti-hentinya merazia pedagang minuman keras (miras). Kali ini apa rat Polsek Blambangan menemukan puluhan jeriken. Sebagian jeriken berisi arak Bali, lainnya kosong. Usut punya usut, minuman memabukkan tersebut milik oknum Satpol PP, Slamet Hariyono, 46. Arak tersebut disembunyikan di bekas gudang ayam milik Slamet di Jalan Ikan Paus, Lingkungan Karanganom, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi.
“Ada laporan warga, di rumah tersangka sering ada transaksi miras. Kita langsung gerebek rumahnya,” kata Kapolsek Blambangan AKP Ketut Redana melalui Kasi Humas Aiptu Monip. Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 42 jeriken arak ukuran besar. Dari jumlah itu, lima jeriken berisi arak dan 37 jeriken lainkosong. “Kita temukan juga empat botol minuman kemasan berukuran besar yang berisi arak,” kata Monip .
Puluhan jeriken dan botol minuman kemasan itu ditemukan di bekas kandang ayam di bela kang rumah Slamet. Untuk ke perluan penyidikan, semua je riken dan botol berisi arak itu dibawa ke polsek. “Slamet juga kita bawa ke polsek untuk di periksa,” ujar Monip. Terbongkarnya oknum PNS yang bertugas di Satpol PP menyimpan arak itu berkat la poran yang diberikan warga. Menerima informasi itu, Kapolsek Blambangan Ketut Redana bersama anggotanya segera meluncur ke rumah Slamet.
“Di be kas kandang ayam itu banyak ditemukan jeriken,” jelasnya. Berdasar keterangan warga, selama ini ada warga yang keluar- masuk kandang ayam untuk transaksi miras. Warga di sekitar banyak yang risi, dan akhirnya melaporkan ke polsek. “Setelah ada laporan dari warga, kita turun untuk penyelidikan dan hasilnya memang benar,” katanya. Dalam keterangannya kepada polisi, Slamet mengaku semua jeriken yang di antaranya berisi arak itu bukan miliknya.
Minuman haram itu, jelas dia, milik salah satu temannya, Sholihin, yang tinggal di Kelurahan Tukang Kayu, Kecamatan Banyuwangi. “Slamet mengaku hanya dititipi,” tandas Monip. Meski hanya dititipi, Slamet menyebut itu tidak gratisan. Dia dapat upah Rp 200 ribu sebagai sewa lokasi. “Jeriken itu katanya di simpan sejak 10 hari lalu. Yang jualan katanya Sholihin,” ujar Kasi Humas Monip. (radar)