Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pajak LPJU Sudah Masuk Rp 6,3 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI  – Memasuki triwulan kedua, penerimaan pajak lampu penerangan jalan baru masuk ka kas daerah sekitar 24 persen atau sekitar Rp 6,32 miliar. Pada tahun anggaran 2012, penerimaan pajak lampu penerangan jalan ditarget sebesar Rp 25,70 miliar. Penerimaan pajak itu tidak seimbang dengan biaya yang dibayarkan Dinas Kebersihan, Pertamanan (DKP) kepada PLN. Setiap bulan, DKP membayar rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebesar Rp 1,4 miliar.

Selama empat bulan di tahun anggaran 2012, DKP sudah mengeluarkan dana Rp 5,6 miliar lebih. Jika dibandingkan penerimaan, pembayaran rekening LPJU itu masih surplus sekitar Rp 700 juta. Hanya saja, pajak penerangan jalan itu tidak rutin masuk setiap bulan ke kas daerah. Data yang ada di Dinas Penda patan, bulan Januari lalu pajak lampu penerangan jalan sama sekali tidak masuk. “Pajak baru masuk pada akhir Februari 2012,” ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendapatan, Suyanto Waspo Tando Wicaksono.

Menurut Suyanto, pajak penerangan lampu itu seratus persen dikelola oleh PLN. Selama ini, pemerintah daerah tidak ikut mengelola dan hanya menerima setoran. Lantaran tidak ikut mengelola, Dispenda tidak mengetahui apakah setoran pajak itu sudah sesuai setoran pajak dari masyarakat ataukah tidak. Selama ini, Dispenda belum memiliki data yang valid terkait pajak lampu penerangan jalan. Dalam APBD 2012, beber Suyanto, target penerimaan pajak penerangan jalan sebesar Rp 25,7 miliar itu bersumber dari dua penerimaan. Ada penerimaan pajak penerangan jalan ditarget sebesar Rp 25 miliar. Sedangkan sumber lainnya adalah pajak penerangan jalan non PLN ditarget sebesar Rp 10 juta. (radar)