Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pakai Sistem Scoring Terpadu

DIDAMPINGI ORTU: Calon pendaftar memantau website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK negeri di Banyuwangi kemarin.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
DIDAMPINGI ORTU: Calon pendaftar memantau website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMK negeri di Banyuwangi kemarin.

BANYUWANGI – Seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2012 SMP, MTs, SMA, SMK, dan MA, dilakukan melalui dua jalur. Yang pertama lewat jalur mandiri, dan yang kedua melalui jalur reguler atau online. Khusus PPDB sekolah dasar (SD) hanya dilakukan melalui jalur reguler. PPDB kelas VII SMP/MTs menggu- nakan sistem scoring terpadu (SST) di dua jalur tersebut.

Jalur mandiri SMP/MTs adalah seleksi yang dilaksanakan satuan pendidikan berdasar beberapa pertimbangan. Beberapa pertimbangan dalam PPDB jalur mandiri adalah jarak tempat tinggal ke sekolah, prestasi olahraga, prestasi seni, iptek (KIR), ekonomi lemah, dan usia calon peserta didik baru. “Kuota jalur mandiri hanya 20 persen dari pagu yang ditetapkan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Sulihtiyono melalui Sekretaris Dispendik, Dwiyanto.

Khusus jalur mandiri, baik tingkat SMP maupun SMA, calon peserta didik baru hanya boleh memilih satu satuan pendidikan. Komponen pertama jalur mandiri SMP/MTs adalah prestasi akademik dan non-akademik dengan bobot 50 persen dan skor maksimal sekitar 500. Kedua, jarak tempat tinggal ke sekolah dengan bobot 40 persen dengan skor maksimal 400. Komponen ketiga, faktor ekonomi lemah dengan bobot 10 persen dan skor maksimal 100.

“Khusus komponen ketiga harus dibuktikan dengan kartu gakin dan survei,” jelas Dwiyanto. Sementara itu, komponen jalur mandiri SMA dan MA terdiri atas tes akademik/skolastik dengan bobot 40 persen dan skor maksimal 400. Jarak tempat tinggal ke sekolah bobotnya 30 persen dan skor maksimal 300, prestasi akademik dan non- akademik dengan bobot 20 persen dan skor maksimal 200, serta faktor ekonomi lemah bobotnya 10 persen dan skor maksimal 100.

Pendaftaran PPDB jalur mandiri dilaksanakan sebelum jalur reguler dimulai. PPDB tingkat SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK, pendaftaran serentak dilakukan mulai 21 hingga 22 Juni 2012. Sementara itu, jalur reguler/ online, jelas Dwiyanto, adalah seleksi yang dilaksanakan satu pendidikan secara serentak dan terpadu menggunakan sistem aplikasi PPDB. Seleksi calon peserta didik baru kelas VII SMP/MTs menggunakan nilai ujian nasional (unas); bahasa Indonesia, matematika, dan IPA.

Selain itu, juga nilai rapor khusus mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, dan IPA, dari semester VII sampai IX. “Calon peserta didik dapat mendaftar paling banyak ke tiga SMP atau SMA,” ungkapnya. Komponen jalur reguler terdiri atas nilai unas dengan bobot 60 persen, skor maksimal 600, nilai rapor semester I sampai semester V dengan bobot 30 persen dan skor maksimal 300. “Rerata nilai mata pelajaran PKN dan IPS ujian sekolah bobotnya 10 persen dengan skor maksimal 100,” sebutnya.

Komponen jalur reguler SMA hanya dua, yakni nilai unas dengan bobot 70 dan skor maksimal 700. Komponen kedua, nilai rerata rapor semester I sampai V khusus mata pela- jaran unas dengan bobot 30 persen dan skor maksimal300. Khusus pendaftaran jalur re- guler, tambah Dwiyanto, seren- tak akan dilakukan pada 29, 30 Juni dan 2, 3 Juli 2012. “Seleksi calon peserta didik kelas satu SD dilakukan berdasar usia dan jarak tempat tinggal calon siswa,” tambahnya. (radar)