Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Palang Pintu Baru Belum Dioperasikan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SINGOJURUH, Jawa Pos Radar Genteng – Palang pintu di lintasan sebidang di Jalan Aruji Karta Winata, Dusun Tegalmojo, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh sebenarnya sudah terpasang. Tapi, pengguna jalan tetap harus waspada karena palang pintu itu belum beroperasi.

Salah satu relawan perlintasan kereta api (KA), Andi Saputra, 38, mengatakan, palang pintu perlintasan itu sudah terpasang sejak Sabtu (6/5) pagi. “Baru dipasang, tapi belum beroperasi,” cetusnya Senin (8/5).

Menurut Andi, sebelumnya di sisi utara jalan atau di sisi timur rel KA, dilakukan pembangunan pos untuk tempat petugas penjaga palang pintu. “Pos untuk petugas sudah selesai dibangun, palang pintu juga sudah dipasang,” ujarnya.

Meski sudah terpasang palang pintu, Andi dan ketiga rekannya masih menjalankan tugas mengamankan perjalanan KA secara sukarela. “Selama palang pintu masih belum dioperasikan, kami masih tetap bertugas,” katanya.

Pria asal Kota Padang, Sumatera Barat itu mengaku, selama dua tahun terakhir menjadi relawan. Selama ini, ada ada beberapa petugas yang melakukan survei di sekitar lokasi. “Bawa alat ukur, meteran. Tapi saat itu belum ada tindak lanjutnya. Baru-baru ini saja mulai ada pembangunan pos dan pemasangan pintu perlintasan,” terangnya.

Andi menyebut, pemasangan pintu perlintasan sebidang itu akan berdampak baik untuk pengguna jalur alternatif Kecamatan Singojuruh-Genteng itu. “Perjalanan sepur akan aman, pengguna sepeda motor, mobil, truk, juga aman,” ungkapnya.

Mantan sopir di Pulau Dewata itu juga mengungkapkan, menjaga perlintasan sebidang bukan pekerjaan mudah. Setiap hari, harus menghadapi pengendara yang susah diatur. “Tidak semua pengendara bisa diatur, contohnya saat sepur melintas, saya kerap dimarahi oleh pengendara,” katanya.

Beberapa pemotor yang melintas perlintasan memang susah diatur. Ketika sudah diperingatkan untuk berhenti, mereka tetap saja memaksa menerobos. “Padahal itu berbahaya bagi keselamatannya, truk yang tertemper saja bisa hancur,” imbuhnya.

Proyek pembuatan pintu perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan KA di Dusun Tegalmojo itu rupanya bukan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). “Proyeknya dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur,” cetus Pudjo Hartanto, Kepala Dishub Banyuwangi.(gas/abi)

source