Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Paman Tega Nodai Keponakan dengan Iming-iming Uang Rp 40 Ribu, Ngaku Kesepian Istri Jadi TKW – Tribunjatim.com

paman-tega-nodai-keponakan-dengan-iming-iming-uang-rp-40-ribu,-ngaku-kesepian-istri-jadi-tkw-–-tribunjatim.com
Paman Tega Nodai Keponakan dengan Iming-iming Uang Rp 40 Ribu, Ngaku Kesepian Istri Jadi TKW – Tribunjatim.com

Selasa, 23 Januari 2024 12:01 WIB

zoom-inlihat foto Paman Tega Nodai Keponakan dengan Iming-iming Uang Rp 40 Ribu, Ngaku Kesepian Istri Jadi TKW

via Prohaba.co

ILUSTRASI Paman di Banyuwangi Tega rudapaksa keponakan, ngaku kesepian karena ditinggal istri jadi TKW 

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang paman di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi diduga memerkosa keponakannya.

Pelaku adalah RS (48) yang bekerja sebagai pedagang. Sementara korban merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Jumat (19/1/2024). Pelaku mengelabuhi korban dengan cara-cara licik.

“Modusnya, pelaku memanggil korban dan mengiming-imingnya dengan diberikan uang,” kata Budi, Selasa (23/1/2024).

Saat kejadian, pelaku memanggil korban dan mengajaknya pergi. Ternyata, korban diajak ke sebuah rumah kosong.

Baca juga: Siasat Licik Mbah Supri Dukun Cabul Cilacap, Ngaku Bisa Sembuhkan Penyakit, 10 Wanita Jadi Korban

Karena merasa kenal sebagai keponakan, korban pun menurut.

Menurut Budi, tersangka membekap mulut korban di rumah kosong itu.

Ia lantas memerkosa bocah tersebut.

Setelahnya, tersangka memberi uang Rp 40 ribu kepada korban.

Ia mengancam dan mewanti-wanti agar perlakuan bejat sang paman tak diceritakan kepada siapapun.

Korban yang trauma dan merasa ketakutan akhirnya melaporkan kejadian itu ke orang tuanya.

Mendengar cerita anaknya, orang tua melaporkan kejadian itu ke kepolisian.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan,” tambahnya.

Polisi juga telah meminta keterangan para saksi, serta mengumpulkan berbagai barang bukti. Pemeriksaan visum juga telah dijalankan kepada korban.

Kepada polisi, pelaku mengaku selama ini hidup sendiri, ditinggal istrinya bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri. Itu menjadi alasan tersangka berbuat bejat.

Korban kini terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.