Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Panggilan Kedua untuk Kiai Kembar

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Polres Banyuwangi tampaknya serius mengungkap dugaan penyelundupan imigran gelap etnis Rohingnya asal Myanmar yang sempat bersembunyi di Pondok Pesantren Nahdlatul Qodiri, Dusun Seneposari, De sa Barurejo, Kecamatan Si liragung. Setelah gagal memeriksa Kiai Kembar pada panggilan pertama karena alasan sakit, polisi langsung mengirimi pengasuh pesantren tersebut surat panggilan kedua.

“Surat panggilan kedua sudah kita kirim,” cetus Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Banyuwangi Iptu Ali Masduki. Dalam panggilan kedua ini, polisi tidak memanggil kedua kiai yang masih kakak-beradik itu. Sementara yang dipanggil hanya Kiai Khoirudin. Sekadar diketahui, sekitar 70 imigran gelap etnis Rohingnya asal Myanmar ditemukan polisi di pesantren asuhan KH. Khoirudin dan KH. Nurudin (Kiai Kembar).

Meski sudah tinggal lima hari, tapi Kiai Kembar tidak pernah melapor kepada petugas polsek setempat. “Kiai Nurudin belum kita panggil,” sebutnya. Menurut Masduki, hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka Iryanto Yahya Saka, 51, yang menerima para imigran gelap itu adalah Kiai Khoirudin. Dalam surat panggilan kedua itu, sebut dia, Kiai Khoirudin diminta datang ke Polres Banyuwangi hari Selasa (23/4). “Status Kiai Khoirudin itu saksi, kok,” cetusnya. (radar)