Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Paripurna DPRD Banyuwangi setelah Menerima Masukan oleh Fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD dan Jawaban dari Eksekutif

paripurna-dprd-banyuwangi-setelah-menerima-masukan-oleh-fraksi-fraksi-terhadap-perubahan-apbd-dan-jawaban-dari-eksekutif
Paripurna DPRD Banyuwangi setelah Menerima Masukan oleh Fraksi-fraksi terhadap Perubahan APBD dan Jawaban dari Eksekutif
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, Jurnalnews – Seusai seluruh fraksi-fraksi yang ada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memberika pandangan umumnya mengenai  diajukkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024. 

Saat ini giliran pelaksana pemerintahan/eksekutif  memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi atas diajukkannya Raperda perubahan APBD TA 2024 di dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin, (12/8/2024).

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas yang diwakili oleh Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah dalam penjelasannya  menyampaikan komitmen eksekutif untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Menurutnya, hal ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kemandirian keuangan daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.

“Eksekutif akan terus bekerja keras untuk mencapai target PAD yang lebih tinggi, dengan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan,”tuturnya.

Dalam paparan Wakil Bupati Banyuwangi  juga membahas rencana tambahan pinjaman daerah sebesar Rp235 miliar. Pinjaman yang  katanya, bersifat penyediaan dan akan direalisasikan sesuai kebutuhan realita yang ada dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas hingga akhir tahun anggaran. 

Wakil Bupati Sugirah juga menekankan rencana tersebut sudah diperhitungkan sejak Perubahan APBD Tahun 2023, namun belum terealisasi karena likuiditas daerah masih memadai.

“Dapat eksekutif sampaikan bahwa rencana pinjaman tersebut telah dialokasikan pula pada Perubahan APBD Tahun 2023 dan hingga akhir tahun 2023 tidak direalisasikan karena didukung oleh likuiditas yang memadai, ”jelas Sugirah.

Sugirah juga menyampaikan bahwa eksekutif berkomitmen untuk mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan pinjaman daerah yang bersifat multiyears.  Rapat paripurna akhirnya ditutup  setelah seluruh pandangan fraksi-fraksi telah ditanggapi oleh eksekutif. (AM)