Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pegawai Dishub Selundupkan Mobil

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pegawaiPanggil Pejabat Dishub Banyuasin
KALlPURO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi terus mendalami penangkapan tiga pelaku yang diduga terkait pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang terjaring di depan pintu masuk ASDP Ketapang Kamis (22/1) lalu. Selain mengamankan barang bukti mobil dan STNK yang diduga palsu, polisi berencana akan memanggil pejabat di Dinas Perhubungan Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebab, satu dari tiga tersangka yang diamankan berstatus sebagai honorer Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DL- LAJ). Dia adalah Joniar Martin, 37. Pemanggilan pejabat asal Banyuasin itu untuk mengkroscek kebenaran surat tugas yang di bawa pelaku. Pada surat itu ada Kabid Lalu Lintas Herlambang Susila yang bertanda tangan. “Tentu saja untuk mengorek keterangan dan kebenarannya, pejabat Dinas Perhubungan Banyuasin akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” beber AKP Muhammad Wahyudin Latief, Kasatreskrim Polres Banyuwangi, kemarin.

Untuk bisa memanggil pejabat Dinas Perhubungan Banyuasin, kepolisian akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Banyuwangi. itu dilakukan untuk menemukan teknis dan mekanisme pemanggilan. Diharapkan, dalam waktu tidak lama pejabat yang tanda tangan di surat itu bisa dimintai ketenangan di kepolisian. Disinggung terkait seragam Dinas Perhubungan yang dikenakan pelaku, Latief belum berani membeberkam. Dia hanya menerangkan baju itu sudah dikenakan ketiga pelaku sejak berangkat dari Banyuasin. Dalam perjalanan, seragam itu terkadang dilepas.

Namun, mendekati Pelabuhan Ketapang, ketiganya kompak menggunakannya. Seragam itu digunakan demi mempermudah menyeberang menuju Bali. Sejauh ini polisi masih menyelidiki asal-usul seragam dinas tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Kawasan Pengawasan Pengamanan Pelabuhan (KPB) Tanjung Wangi mengamankan tiga orang dan dua unit kendaraan roda empat Kamis lalu (22/1).

Tiga orang itu adalah Juniar Martin, 36, warga Jalan Melaburi Blok AX-l 5 Kecamatan Konten Laut, Banyuasin, Sumatera Selatan, Mardiansyah, 37, Desa Sei Selincah, Kalidoni, Banyuasin, dan Sumardi, 30, Jalan Pipa Desa Pipareja, Kecamatan Kemuning, Banyuasin. Mereka yang mengalar sebagai anggota Dirtaslalulintas dan angkutan Jalan (DILAJ) Banyuasin itu terpaksa diamankan karena di duga menggunakan surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu.

Saat di cek dan ketiganya menggunakan seragam petugas DLLAJ. Berdasar seragam yang mereka pakai, kepangkatan mereka IIIA. Mereka mengaku sebagai petugas DLLAJ Banyuasin. Saat diperiksa mereka menunjukkan STNK kendaraan. Petugas curiga atas kondisi fisik surat kendaraan itu. Warnanya gelap dan sedikit pudar. Pada bagian pengesahan pajak tidak terdapat nomor dan nama petugas pengesahan.

Meski ada tanda hologram, petugas tetap curiga STNK itu palsu. Sebab, background STNK ada gambar Mabes Polri. Padahal, aslinya hanya ada gambar Tri Brata. Kecurigaan petugas rupanya membuat ketiganya mengambil langkah aman. Mereka pun menunjukkan surat dinas yang ditandatangani Kabid Dirtas tempat mereka rencananya akan mengikuti diklat yang digelar di Bali mulai 25 hingga 27 Januari mendatang. Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan kepolisian, ketiga orang yang mengaku sebagai petugas DLLAJ Banyuasin tidak benar. (radar)