Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pembebasan Lahan Hasilkan PAD Rp 500 Juta

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kedatangan investasi Santika Indonesia Hotels mem berikan berkah besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Banyuwangi. Sebab, pihak investor membayar cukup banyak pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas pembebasan lahan untuk pembangunan hotel tersebut. Tidak tanggung-tanggung, pajak BPHTB pembangunan hotel di Jalan S. Parman, Banyuwangi, itu mencapai Rp 500 juta lebih.

Pembayaran pajak sebesar itu, karena pihak investor memiliki kesadaran tinggi membayar pajak sesuai harga riil transaksi pembebasan lahan. Jika mengacu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan pembangunan hotel, BPHTB-nya hanya sekitar Rp 100 juta. “Investor ti dak mau bayar berdasar NJOP, tapi sesuai transaksi riil lahan yang dibebaskan,” ungkap Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Banyuwangi, Abdul Kadir, kemarin (27/4 Potensi penerimaan PAD pembangunan hotel tidak hanya itu, masih ada potensi lain dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB).

Besarnya retribusi IMB tergantung luas bangunan yang akan dibangun. Tarif resmi sesuai perda, bangunan tingkat komersial sederhana retribusinya Rp 3.500 per meter persegi (m2). Bangunan tingkat komersial kategori mewah, retribusi IMBnya sebesar Rp 7000 per m2. Hingga saat ini, permohonan IMB pembangunan Santika Hotel masih diproses di kantor BPPT Banyuwangi. Tidak lama lagi, IMB pem bangunan hotel bintang empat setinggi tujuh lantai itu segera terbit. “IMB-nya masih menunggu proses revisi perbup yang mengatur bangunan bertingkat,” jelas Kadir.

Selama ini, ketinggian bangunan bertingkat di Banyuwangi hanya dibatasi hingga tiga tingkat. Karena Santika Hotel akan dibangun tujuh lantai, maka pemerintah daerah harus merevisi payung hukum berupa perbup tersebut. Proses revisi perbup itu, kata Kadir, saat ini sedang dikebut. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, revisi itu akan rampung. Revisi perbup itu bukan sematamata ingin melayani Santika Hotel, tapi untuk kepentingan pembangunan Banyuwangi secara umum. (radar)