Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemeriksaan Bertambah 3 Orang Dari LMDH Rimba Mulyo Soal Hilangnya Kayu Di Petak 20d, KPH Banyuwangi Utara

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, Jurnal News – Sungguh perjalanan yang panjang menguak hilangnya kayu dipetak 20d, BKPH Watu Dodol RPH Alas Bulu, KPH Banyuwangi Utara.

Kini bertambah 3 orang dari LMDH Rimba Mulyo dipanggil Polisi. Pemanggilan itu untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sebagai saksi hilangnya kayu jati dilokasi tebangan petak 20d. Sabtu (18/02/2023).

Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan melalui kanit reskrim Bripka Johanes meyampaikan, kali ini 3 orang dari LMDH diperiksa untuk dimintai keterangan.

“Kita datangkan 3 orang dari LMDH untuk dimintai keterangan, sebelumnya sudah 4 orang,” terangnya.

Sementara itu, ADM, KPH Banyuwangi Utara Haris Suseno menjelaskan persoalan hilangnya kayu jati di penebangan petak 20d, prosesnya sudah ditangani Polsek setempat.

“Terkait hal tersebut sudah ditangani Polsek setempat, saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.” Jelasnya.

“Kita sudah lapor secara resmi.” Kata Haris Suseno ADM, KPH Banyuwangi Selatan.

Dikabarkan, Operasi gabungan yang dilakukan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama anggota Polsek Purwoharjo, dan personil BKPH Selatan, berhasil amankan 41 glondong kayu jati tanpa Dokumen.

Pengerebekan itu dilakukan pada hari Senin bulan lalu (30/01/2023). Petugas mengamankan kayu jati tanpa dokumen dan pemilik. Terdapat 41 kayu jati, 10 diantaranya terdapat leter penebangan.

Lokasi ditemukannya kayu jati diduga hasil ilegal loging itu diwilayah Dusun Jatiluhur RT 02 RW 02, Desa Glagahagung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi. Jawa Timur.

Barang bukti kayu jati yang ditemukan hasi oprasi gabungan pada bulan lalu hampir menguak tabir terang nama pelaku. Hingga saat ini Polisi terus melakukan penyelidikan.

Penulis : Rony Subhan

source