Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemerintah Rilis Tabel Gaji PNS 2025: Naik 8 Persen, Ada Tunjangan Baru untuk ASN Daerah

pemerintah-rilis-tabel-gaji-pns-2025:-naik-8-persen,-ada-tunjangan-baru-untuk-asn-daerah
Pemerintah Rilis Tabel Gaji PNS 2025: Naik 8 Persen, Ada Tunjangan Baru untuk ASN Daerah

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah akhirnya resmi merilis tabel gaji PNS 2025 lengkap dengan daftar tunjangan tambahan yang berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Tahun depan, struktur gaji ASN tetap mengacu pada kenaikan 8 persen yang telah diberlakukan sejak 2024.

Kementerian Keuangan memastikan, struktur penggajian tahun 2025 masih dibedakan berdasarkan golongan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas tunjangan tambahan, mulai dari tunjangan makan, jabatan, keluarga, hingga tunjangan kinerja (tukin).

Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berdasarkan tabel resmi Kemenkeu, gaji PNS 2025 terbagi menjadi empat golongan utama:

  • Golongan I (Ia–Id): untuk lulusan SD–SMP dengan masa kerja awal di bawah lima tahun.
  • Golongan II (IIa–IId): untuk lulusan SMA–D3 dengan kenaikan gaji berdasarkan masa kerja.
  • Golongan III (IIIa–IIId): untuk lulusan S1–S2 yang biasanya menempati jabatan fungsional.
  • Golongan IV (IVa–IVe): jenjang tertinggi dengan tanggung jawab manajerial atau struktural.

Besaran gaji tiap golongan disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) dan kebijakan anggaran tahunan pemerintah.

“Penyesuaian gaji ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik,” tulis pernyataan resmi Kementerian Keuangan.

Daftar Tunjangan Tambahan PNS 2025

Selain gaji pokok, ASN juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan yang memperkuat kesejahteraan pegawai. Beberapa di antaranya:

  • Tunjangan makan: dihitung berdasarkan jumlah hari kerja aktif.
  • Tunjangan jabatan: bagi ASN yang menduduki posisi fungsional atau struktural.
  • Tunjangan kinerja (Tukin): disesuaikan dengan capaian individu dan kinerja instansi.
  • Tunjangan keluarga: diberikan bagi ASN yang sudah menikah atau memiliki anak.

Setiap instansi dapat menyesuaikan besaran tunjangan sesuai kemampuan anggaran daerah dan kebijakan internal.

Menurut Kementerian PANRB, sistem penggajian 2025 dibuat lebih transparan dan berbasis kinerja, agar tunjangan yang diterima mencerminkan hasil kerja nyata setiap ASN.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon ASN (CASN) 2024.


Page 2

Awalnya dijadwalkan pada 2026, namun setelah pembahasan, pengangkatan resmi CASN akan dilakukan pada Oktober 2025.

“Pemerintah ingin memastikan seluruh peserta yang lolos seleksi CASN 2024 tetap diangkat tanpa pengurangan hak,” ujar Rini dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/3/2025).

Langkah ini dilakukan agar jadwal administrasi nasional dan ketersediaan formasi di instansi bisa sinkron, sekaligus memperkuat sistem rekrutmen digital ASN yang lebih cepat dan akuntabel.

Dampak Positif bagi ASN dan Ekonomi Daerah

Dengan penyesuaian gaji dan tunjangan, para ASN aktif akan menikmati struktur penghasilan baru yang lebih adil dan kompetitif.

Sementara bagi ribuan pelamar CASN 2024, perubahan jadwal memberi waktu tambahan untuk mempersiapkan diri sebelum masa tugas dimulai.

Kebijakan ini diyakini akan memperkuat daya beli masyarakat, terutama di daerah, sekaligus menjadi dorongan bagi stabilitas ekonomi nasional.

Dengan kombinasi antara gaji pokok yang meningkat dan sistem tunjangan berbasis kinerja, pemerintah berharap dapat melahirkan ASN yang profesional, produktif, dan berintegritas tinggi. (*)


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Pemerintah akhirnya resmi merilis tabel gaji PNS 2025 lengkap dengan daftar tunjangan tambahan yang berlaku bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Tahun depan, struktur gaji ASN tetap mengacu pada kenaikan 8 persen yang telah diberlakukan sejak 2024.

Kementerian Keuangan memastikan, struktur penggajian tahun 2025 masih dibedakan berdasarkan golongan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.

Selain gaji pokok, ASN juga berhak atas tunjangan tambahan, mulai dari tunjangan makan, jabatan, keluarga, hingga tunjangan kinerja (tukin).

Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Berdasarkan tabel resmi Kemenkeu, gaji PNS 2025 terbagi menjadi empat golongan utama:

  • Golongan I (Ia–Id): untuk lulusan SD–SMP dengan masa kerja awal di bawah lima tahun.
  • Golongan II (IIa–IId): untuk lulusan SMA–D3 dengan kenaikan gaji berdasarkan masa kerja.
  • Golongan III (IIIa–IIId): untuk lulusan S1–S2 yang biasanya menempati jabatan fungsional.
  • Golongan IV (IVa–IVe): jenjang tertinggi dengan tanggung jawab manajerial atau struktural.

Besaran gaji tiap golongan disesuaikan dengan masa kerja golongan (MKG) dan kebijakan anggaran tahunan pemerintah.

“Penyesuaian gaji ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi dan kualitas pelayanan publik,” tulis pernyataan resmi Kementerian Keuangan.

Daftar Tunjangan Tambahan PNS 2025

Selain gaji pokok, ASN juga memperoleh berbagai tunjangan tambahan yang memperkuat kesejahteraan pegawai. Beberapa di antaranya:

  • Tunjangan makan: dihitung berdasarkan jumlah hari kerja aktif.
  • Tunjangan jabatan: bagi ASN yang menduduki posisi fungsional atau struktural.
  • Tunjangan kinerja (Tukin): disesuaikan dengan capaian individu dan kinerja instansi.
  • Tunjangan keluarga: diberikan bagi ASN yang sudah menikah atau memiliki anak.

Setiap instansi dapat menyesuaikan besaran tunjangan sesuai kemampuan anggaran daerah dan kebijakan internal.

Menurut Kementerian PANRB, sistem penggajian 2025 dibuat lebih transparan dan berbasis kinerja, agar tunjangan yang diterima mencerminkan hasil kerja nyata setiap ASN.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CASN 2024

Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Menteri PANRB Rini Widyantini mengumumkan perubahan jadwal pengangkatan Calon ASN (CASN) 2024.