Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemuda di Banyuwangi Gugat Penyanyi Denada: Merasa Sebagai Anak Kandung dan Ditelantarkan

pemuda-di-banyuwangi-gugat-penyanyi-denada:-merasa-sebagai-anak-kandung-dan-ditelantarkan
Pemuda di Banyuwangi Gugat Penyanyi Denada: Merasa Sebagai Anak Kandung dan Ditelantarkan

ngopibareng.id

Banyuwangi Jumat, 09 Januari 2026 19:38 WIB

Penyanyi Denada digugat oleh seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rossano, 24 tahun, warga Banyuwangi. Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada. Dia menggugat Denada karena sebagai anak dirianya merasa telah ditelantarkan sejak kecil.

Kuasa hukum Ressa, M. Firdaus Yuliantono, mengatakan, kliennya baru mendapatkan informasi bahwa dirinya anak kandung Denada beberapa tahun silam, tepatnya setelah lulus Sekolah Menengah Atas (SMA). 

Selama ini, Ressa hanya tahu dirinya adalah anak dari bibi Denada yang ada di Banyuwangi. Sebab, sejak kecil Ressa tinggal bersama bibi Denada. Ressa banyak mendengar selentingan bahwa dia bukan anak bibinya Denada tapi anaknya Denada.

“Dia (Ressa) baru tahu itu ketika lulus SMA, dikasih tahu oleh orang yang sangat dia percaya, baru dia percaya. Namun ketika dia menanyakan itu kepada Denada tidak diakui bahwa dia itu adalah anakanya, dia (Ressa) adalah adiknya,” terangnya, Jumat, 9 Januari 2025.

Selama ini, kebutuhan Ressa oleh keluarga besar Denada di Banyuwangi termasuk almarhum Emilia Contessa, ibu dari Denada. Sejak Emilia Contessa meninggal dunia, tidak ada dukungan secara ekonomi sama sekali. 

Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada. Karena komunikasi itu sudah tidak bisa terjalin dengan baik akhirnya menempuh upaya hukum melalui gugatan tersebut. 

“Gugatan itu intinya Denada selaku ibunya telah melakukan perbuatan hukum dan meminta hak-haknya sebagai anak dipenuhi sejak kecil hingga dewasa,” jelasnya.  

Firdaus menyebut, gugatan tersebut berisi dugaan melakukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan sebagai ibunya penggugat. Sebagai ibu, Denada tidak menjalankan tupoksinya sebagai layaknya seorang ibu. 

“Anak ini merasa ditelantarkan, merasa tidak dibiayai sejak dia masih kecil dan merasa tidak diakui sebagai seorang anak,” jelasnya. 

Baca Juga

Sebagai penggugat, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti yang menguatkan Ressa sebagai anak Denada. Namun, bukti-bukti tersebut itu baru akan dibuka dalam pengadilan.

Dalam gugatan itu, Ressa juga menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA sekaligus biaya hidup. Saat ini sidang gugatan ini masih dalam tahap mediasi.

Terpisah, Pengacara Denada, M. Iqbal, mengatakan, panggilan kepada kliennya memang sudah tiga kali. Tapi panggilan yang sampai baru satu kali. Dia mengaku belum mempelajari materi gugatan yang diajukan. 

“Kita butuh baca dulu surat gugatannya,” katanya.

Like