Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penadah Truk Ditetapkan Tersangka

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

SINGOJURUH – Penyidik Polsek Singojuruh akhirnya menetapkan H. Maskur, 60, warga Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, sebagai tersangka kasus pencurian truk Mitsubishi Colt Diesel milik Robi Eko Wahyudi, 35, warga Dusun Krajan Lor, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Sabtu pagi (9/5).

Oleh polisi, Maskur dibawa ke Polsek Singojuruh, karena membawa truk Colt Diesel milik korban yang baru dicuri maling. Saat itu tersangka sedang memperbaiki truk itu di salah satu bengkel di Kabupaten Lumajang. “Maskur sudah kita tetapkan sebagai tersangka.

Dia diduga sebagai penadah,” cetus Kapolsek Singojuruh, AKP Priono. Sebelum menetapkan Maskur sebagai tersangka, terang Kapolsek, pihaknya telah memeriksa mekanik di bengkel itu. Dalam keterangannya, saksi yang memperbaiki truk itu menyebut kalau truk dengan nomor polisi P 8546 UX yang membawa tersangka.

“Dari keterangan saksi itu, Maskur kita duga terlibat dalam jaringan ini,” katanya. Dari dugaan sementara, jelas dia, tersangka ini bukan pelaku utama. Makanya, pihaknya masih terus mengembangkan untuk mengungkap orang yang telah mencuri.

“Anggota kami masih terus menyelidiki untuk menangkap pelaku utama,” ungkapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, aksi pencurian truk Mitsubishi Colt Diesel terjadi di rumah Robi Eko Wahyudi, 35, warga Dusun Krajan Lor, Desa Lemahbang Kulon, Kecamatan Singojuruh, Sabtu pagi (9/5).

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap dan mengamankan orang yang diduga sebagai penadah. Aksi pencurian di rumah Robi, itu baru diketahui sekitar pukul05.00. Saat itu, truk coltdiesel ini diparkir dipinggir jalan raya depan rumahnya.

“Korban ini mulai tidur pukul 02.30, tahu truknya hilang pukul 05.00,” terang Kapolsek Singojuruh, AKP Priono. Sadar mobilnya dicuri maling, korban pada pukul 06.30, melapor ke polsek. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak untuk memburu pelaku.

“Untungnya truk itu dipasangi GPS (global positioning system),” katanya. Sebelum memburu pelaku, terang dia, anggota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mulanya, petugas sempat kebingungan untuk memburu pelaku, karena tidak ditemukan jejak.

“Kita bisa melacak berkat GPS,” terangnya. Melalui GPS itu, jelas dia, truk Colt Diesel bernomor polisi P 8546 UX, itu berhasil terendus. Kendaraan itu terlacak sedang berjalan menuju ke arah Kabupaten Lumajang. “Anggota langsung meluncur ke Lumajang,” ungkapnya. (radar)