Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penarik Sumbangan Abal-abal Diciduk

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Seorang pria yang sering berkeliaran meminta sumbangan atas nama yayasan anak yatim dan fakir miskin kemarin (6/5) diamankan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi. Pria bernama Hermawan Supriyanto, 37, tersebut menyerahkan diri setelah anaknya, FZ, 12, yang ditugasi mencari sumbangan diciduk petugas.

Terbongkarnya penipuan yang dilakukan Hermawan itu terjadi setelah Satpol PP menerima pengaduan masyarakat tentang adanya anak usia sekolah yang meminta sumbangan di jam sekolah. Satpol PP langsung mencari anak yang dimaksud.

Anak itu ditemukan di depan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) depan pusat perbelanjaan Roxy. Anak berinisial FZ itu langsung dibawa petugas ke kantor Satpol PP. Petugas langsung memeriksa nomor telepon yayasan seperti yang tertulis di amplop sumbangan.

Tak seberapa lama orang tua FZ, Hermawan, datang ke kantor Satpol PP untuk menemui anaknya. Setelah dimintai keterangan, Hermawan mengaku kepada petugas bahwa dia yang memerintahkan anaknya meminta sumbangan.

Agus Wahyudi, kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Banyuwangi menjelaskan, setelah Hermawan tiba di kantornya, dia langsung memeriksa alamat yayasan. Rupanya yayasan yang dicatut namanya tersebut fiktif.

“Setelah Hermawan datang, saya langsung menghubungi pihak Kecamatan Kalipuro dan aparat trantib di sana untuk memastikan alamat Yayasan Pelangi Bhakti Nusantara di Desa Ketapang. Setelah di cek ternyata tidak ada,” ujar Agus. Agus menambahkan, berdasar alamat di KTP, pelaku adalah warga Kota Batam.

Di samping itu, KTP Agus adalah KTP biasa bukan e- KTP, sehingga memancing kecurigaan petugas. Apalagi, saat ditanya-tanya, ternyata pelaku adalah pendatang baru di Banyuwangi. Tetapi, dia sudah berani melakukan penipuan semacam itu.

Kepada petugas, pelaku mengaku tinggal di Dusun Wadung Dolah, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng. Dari tangan pelaku didapati beberapa barang bukti berupa 164 lembar amplop, uang tunai Rp 462 ribu, dua buah hand phone, dan tas yang digunakan pelaku dan anaknya.

Rincian uang tunai yang berhasil ditemukan petugas, Rp 65 ribu dari 12 lembar amplop yang dibawa FZ dan Rp 275 ribu dari 30 lembar amplop yang dibawa Hermawan. Pelaku penipuan, Hermawan, mengaku dirinya baru dua bulan menjadi peminat-minta sumbangan.

Sebelumnya, dia bekerja sebagai sales onderdil mobil. Namun, setelah melihat ada orang yang mendapat uang banyak dengan cara meminta sumbangan, Hermawan pun ikut-ikutan. Dirinya mengaku nama yayasan yang tertulis di amplopnya itu didapat begitu saja saat membaca di jalan raya.

Kemudian, dia mengganti nomor telepon dan nomor rekening bank dengan miliknya. Setelah itu, dia bersama anaknya berjalan dari ATM ke ATM di beberapa pusat perbelanjaan i Banyuwangi. “Awalnya cuma iseng, tapi ternyata hasilnya lumayan bisa dapat uang Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu. Itu tidak setiap hari. Seminggu empat kali beroperasi. Saya seperti ini karena kepepet kebutuhan biaya sekolah anak,” ungkapnya. (radar)