“Bedanya kalau masih vaksin dosis ke 1 wajib tes antigen, yakni dengan masa berlaku 7 x 24 jam. Kalau tidak vaksin, tes antigen nya berlaku 1 x 24 jam,” jelasnya.
Meski begitu, operator maupun pengguna jasa penyeberangan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat baik saat di terminal pelabuhan maupun di kapal.
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan agar supaya tetap menegakkan protokol kesehatan dengan disiplin dan ketat,” pungkasnya.