Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penganiayaan Urutan Teratas, Polresta Banyuwangi Ungkap 668 Kasus Sepanjang 2025

penganiayaan-urutan-teratas,-polresta-banyuwangi-ungkap-668-kasus-sepanjang-2025
Penganiayaan Urutan Teratas, Polresta Banyuwangi Ungkap 668 Kasus Sepanjang 2025

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi membeberkan keberhasilannya dalam pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Dalam kurun waktu setahun itu, Satreskrim berhasil mengungkap 668 kasus yang telah terselesaikan.

Dari jumlah tersebut, Reskrim mengamankan 369 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan  paling banyak kasus penganiayaan dengan 227 kasus, penipuan dengan 144 kasus, pencurian biasa dengan 137 kasus, pencurian dengan pemberatan dengan 100 kasus dan penggelapan 60 kasus.

Dari laporan tersebut, sebenarnya masih ada beberapa laporan yang masih belum terselesaikan.

Di mana masih ada 610 kasus yang masih dalam proses lidik. Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra dengan didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono serta Kasat Reskrim Kompol I Komang Yogi Arya Wiguna saat konferensi pers kemarin (30/12).

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menjelaskan, jumlah laporan polisi ini mengalami kenaikan sekitar 16 persen dari 2024 sebanyak 1.235 menjadi 1.433 laporan meskipun jumlah laporan.

Meski begitu penyelesaian kasus juga terbilang lebih tinggi yaitu sebesar 23 persen.

“Meski laporan polisi meningkat di tahun 2025, tentu diimbangi dengan penyelesaian yang juga meningkat. Sehingga, banyak kasus yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Rama, laporan paling banyak adalah kasus penganiayaan. Dimana jumlah laporannya mencapai 303 kasus, namun sudah terselesaikan sebanyak 227 kasus.

“Artinya sudah 75 persen terselesaikan, sedangkan lainnya masih dalam proses lidik atau sidik,” sebutnya.

Selain itu, masih kata Rama, ada kasus pencurian biasa yang jumlah laporan masuk mencapai 179 kasus. Sudah terselesaikan sebanyak 137 kasus.

Ada juga kasus penipuan dengan total laporan masuk 147 kasus dan terselesaikan 144 kasus.

“Ditambah lagi laporan terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 120 kasus yang terselesaikan 100 kasus dan penggelapan dengan total laporan polisi sebanyak 79 kasus terselesaikan 60 kasus,” paparnya.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Polresta Banyuwangi membeberkan keberhasilannya dalam pengungkapan kasus selama tahun 2025.

Dalam kurun waktu setahun itu, Satreskrim berhasil mengungkap 668 kasus yang telah terselesaikan.

Dari jumlah tersebut, Reskrim mengamankan 369 orang sebagai tersangka.

Pengungkapan  paling banyak kasus penganiayaan dengan 227 kasus, penipuan dengan 144 kasus, pencurian biasa dengan 137 kasus, pencurian dengan pemberatan dengan 100 kasus dan penggelapan 60 kasus.

Dari laporan tersebut, sebenarnya masih ada beberapa laporan yang masih belum terselesaikan.

Di mana masih ada 610 kasus yang masih dalam proses lidik. Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra dengan didampingi Wakapolresta AKBP Teguh Priyo Wasono serta Kasat Reskrim Kompol I Komang Yogi Arya Wiguna saat konferensi pers kemarin (30/12).

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra menjelaskan, jumlah laporan polisi ini mengalami kenaikan sekitar 16 persen dari 2024 sebanyak 1.235 menjadi 1.433 laporan meskipun jumlah laporan.

Meski begitu penyelesaian kasus juga terbilang lebih tinggi yaitu sebesar 23 persen.

“Meski laporan polisi meningkat di tahun 2025, tentu diimbangi dengan penyelesaian yang juga meningkat. Sehingga, banyak kasus yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun,” katanya.

Sejauh ini, lanjut Rama, laporan paling banyak adalah kasus penganiayaan. Dimana jumlah laporannya mencapai 303 kasus, namun sudah terselesaikan sebanyak 227 kasus.

“Artinya sudah 75 persen terselesaikan, sedangkan lainnya masih dalam proses lidik atau sidik,” sebutnya.

Selain itu, masih kata Rama, ada kasus pencurian biasa yang jumlah laporan masuk mencapai 179 kasus. Sudah terselesaikan sebanyak 137 kasus.

Ada juga kasus penipuan dengan total laporan masuk 147 kasus dan terselesaikan 144 kasus.

“Ditambah lagi laporan terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 120 kasus yang terselesaikan 100 kasus dan penggelapan dengan total laporan polisi sebanyak 79 kasus terselesaikan 60 kasus,” paparnya.