Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Penipuan Berkedok Wartawan Gentayangan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Peringatan bagi warga agar lebih waspada. Selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri seperti saat ini para pelaku kejahatan kian agresif mencari “mangsa”. Setidaknya itu tecermin dari kasus yang menghebohkan internal DPRD Banyuwangi dua hari terakhir.

Sedikitnya lima belas anggota dewan mendapat “teror” melalui layanan pesan singkat (SMS) berkedok permintaan sumbangan. Ironisnya lagi, oknum penyebar SMS itu mengaku bernama Lutfi, wartawan Jawa Pos Radar. Dia mengirim SMS kepada para anggota dewan dan meminta sumbangan dana lantaran rekannya sesama wartawan tengah menjalani operasi tumor otak di rumah sakit (RS) dr. Soetomo, Surabaya.

Dengan dalih untuk memudahkan anggota dewan yang akan memberikan bantuan, oknum tersebut mencantumkan nomor rekening salah satu bank swasta. Tidak hanya dengan mengirim SMS, oknum tersebut juga tidak segan menelepon para anggota DPRD untuk memastikan apakah  pesan singkat yang dia kirim sudah dibaca ataukah belum.

Anehnya, oknum pengirim SMS itu mengetahui satu per satu nama anggota dewan yang dikirimi pesan singkat tersebut. Beruntung, para anggota DPRD tidak segera memenuhi permintaan sumbangan itu. Beberapa diantaranya memilih melakukan cross check dengan menelepon wartawan yang dikenal.

Ada pula yang belum sempat pergi ke ATM lantaran masih ada kesibukan. Nah, rupanya oknum wartawan “jadi-jadian” itu kesal modus penipuan yang dia lakukan tidak berhasil. Dia lantas mengirim  SMS berisi kata-kata tidak pantas kepada seluruh anggota dewan yang sebelumnya dia kirimi pesan singkat berisi permintaan sumbangan itu.

Beredarnya SMS permintaan sumbangan oleh oknum yang mengaku wartawan tersebut langsung membuat heboh internal  DPRD Banyuwangi. Rupanya,  anggota dewan yang menerima SMS tersebut tidak hanya satu atau dua orang, tapi sedikitnya 15 orang asal lintas partai politik (parpol).

Data yang dikumpulkan Jawa  Pos Radar Banyuwangi, anggota  dewan penerima SMS penipuan  itu, antara lain Naufal  Badri, Andik Purwanto, dan Limpat Prawiro Dikdo (ketiganya asal Partai Gerinda). Dua wakil rakyat asal PDIP, Heksa Sudarmadi dan Made Swastiko, juga  menerima SMS yang sama.

SMS senada juga diterima tiga anggota DPRD asal Partai Demokrat,  yakni Wendriawanto, Gunawan, dan Yusieni. Selain itu, dua wakil rakyat asal PKS,  Neni Viantin Diyah Martiva dan Sukarni. Dua anggota dewan asal Hanura, Sugiyo dan Masrohan; serta A. Munif Syafaat (PKB), Marifatul Kamila (Golkar), dan Ali Mustofa (NasDem), juga menerima SMS yang sama.

Kepada wartawan Jawa Pos  Radar Banyuwangi, anggota dewan asal PKS, Neni Viantin, mengatakan dirinya sangat risi mendapati SMS berisi katakata tidak pantas tersebut. “SMSnya langsung saya hapus, saya risi membacanya,” kata dia kemarin.

Berbeda dengan Neni, dua  anggota dewan asal Partai Demokrat,  Wendriawanto dan Gunawan, memilih menyimpan SMS tersebut. “Bagi saya, kejadian  ini cukup aneh. Kok bisa orang tidak bertanggung jawab itu tahu nomor HP dan nama setiap anggota dewan pemilik nomor HP tersebut,” cetus Wendriawanto.

Sementara itu, Gunawan  mengaku sejauh ini masih  menunggu perkembangan kasus  penipuan berkedok SMS dari insan pers abal-abal tersebut. “Kalau ada teman-teman yang jadi korban, tidak tertutup kemungkinan kami akan melapor kepada pihak berwajib,” kata dia.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi (Pemred) Jawa Pos Radar Banyuwangi, Rahman Bayu Saksono, mengimbau setiap orang yang akan memberikan sesuatu kepada pihak yang mengaku berasal dari  Jawa Pos Radar Banyuwangi melakukan crosscheck terlebih dahulu ke kantor koran harian  pagi yang berlokasi di Jalan Yos  Sudarso 89 C, Banyuwangi, ini.

“Yang jelas tidak ada wartawan maupun karyawan Jawa Pos Radar Banyuwangi bernama  Lutfi,” tegasnya. (radar)