
BANYUWANGI – Penjemuran kulit udang dan bulu ayam yang menimbulkan bau anyir di pantai Wonosari, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi, akhirnya ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Selasa (29/8/2017).
Selain menimbulkan aroma yang tidak sedap, penjemuran yang berada di perbatasan Kelurahan Sobo dan Kelurahan Kertosari itu juga menimbulkan pencemaran udara.
Sebelumnya, pada acara Apel Besar Hari Pramuka Ke-56 dilapangan sekolah pilot Blimbingsari, mantan Camat Banyuwangi itu menyatakan akan menutup usaha penjemuran udang dan bulu ayam di Pantai Wonosari, Kelurahan Sobo yang selama ini dikeluhkan warga.
“Beres Bos, nanti seusai acara apel besar ini akan kita selesaikan penjemuran udang dan bulu ayam itu,” tegas Kepala Satpol PP Edi Supriyono yang langsung di amini Kadis Lingkungan Hidup, Khusnul Chotimah.
Diketahui, usaha penjemuran milik Edi, warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi dituding warga membuang limbah penjemuran tidak pada tempatnya. Usaha yang sudah berjalan hampir lima tahun itu, juga tak ada izin usahanya. Ini terlihat dari tidak adanya papan nama jenis usahanya.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2