Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pensiunan Tentara Edarkan Sabu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pnsSepekan Gulung Empat Tersangka Narkoba

BANYUWANGI – Penyalahgunaan narkoba di Kota Gandrung kian memprihatinkan. Pelakunya berasal dari hampir semua komponen masyarakat, di antaranya pensiunan. TNI yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Oknum pensiunan TNI itu adalah Nitis Sutrisno, 59, warga Dusun Terongan, Desa Kebunrejo, Kecamatan Kalibaru. Dia ditangkap tim Resnarkoba Polres Banyuwangi di rumahnya Minggu (22/3) kemarin. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua paket sabu seberat 0,53 gram, timbangan, bong, yang tunai Rp 11,355 juta dan buku catatan.

Selain mengamankan Nitis Sutrisno, polisi juga berhasil rnenciduk pengedar sabu-Sabu dalam jumlah cukup besar. Pelaku diketahui bernama Imam Stafii, 35, warga Dusun Rabasan Barat, Desa Panrsen. Kecamatan Socah, Bangkalan.

Dia ditangkap di jalan raya jember Desa Benculuk, Kecamatan Cluring. Dari tangannya, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 20,86 gram, hand phone, dan plastik merah. Pelaku kini diamankan bersama di rumah tahanan Mapolres Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut.

Total dalam sepekan, polisi mengamankan empat orang tersangka dengan barang bukti total mencapai 21,64 gram. Dua tersangka lain adalah Azwar Anas, 29, warga Dusun Sepanjang KuIon, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore, dan Abdus Soleh, 38, warga Dusun Sidomulyo, Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore.

Keduanya dibekuk di jalan menuju Perkebunan Desa Tegalharjo, Glenmore, dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,25 gram. Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso didampingi Kasatnarkoba Polres Banyuwangi AKP Agung Setyo Budi membenarkan bila ada oknum pensiunan TNI yang ditangkap atas perkara tersebut.

“Benar dia ditangkap. Tetapi, dia sudah tidak aktif lagi alias pensiun,” tegasnya. Dalam perannya, Nitis diduga sebagai pengedar di wilayah Kalibaru. Bahkan, untuk mendukung transaksinya, pria yang sudah pensiun sejak 2009 silam itu melengkapi diri dengan timbangan dan buku catatan.

Semua transaksi keuangan sabu dicatat di sana. Polisi kini masih menyelidiki asal-usul sabu yang diperjual-belikan Nitis. Dugaan sementara, sabu yang diperoleh berasal dari Surabaya. Dia mendapatkannya dengan model ranjau.

Lalu, bagaimana dengan Imam Syafii? Pelaku yang satu ini diduga merupakan pengedar di wilayah Benculuk. Lokasi penangkapannya hampir mirip dengan tersangka sebelumnya, Ongko wijoyo yang ditangkap dengan barang bukti 20 gram sabu-sabu.

Polisi kini masih menyelidiki kebenaran asal-usul Sabu-Sabu yang diamankan dari tangan Imam. Sebab ada dugaan kendali penjualan sabu itu dikendalikan pemiliknya yang ada di luar Banyuwangi. (radar)