Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pertanyakan Sertifikat Rumah, Puluhan Warga Lurug Bank BTN Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Puluhan warga Perumahan Garuda Regency Kelurahan/Kecamatan Giri mendatangi kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Banyuwangi, Senin (19/3/18). Kedatangan mereka untuk menanyakan sertifikat rumah yang sudah berpindah tangan ke orang lain.

Sempat terjadi pertemuan antara pihak BTN dengan perwakilan warga. Namun belum ada solusi konkrit mengenai permasalahan sertipikat tersebut.

Sutoyo, pengacara warga Perumahan Garuda Regency menyatakan, warga yang datang menginginkan ada kejelasan terkait sertifikat rumah yang mereka kredit melalui KPR Bank BTN. Sebab beberapa kliennya yang sudah melunasi kredit, tidak bisa mendapatkan sertipikat yang menjadi haknya.

“Mereka ada yang kreditnya sudah lunas, ketika mengambil sertipikat ternyata sertipikat sudah berpindah tangan dan atas namanya bukan penerima kredit,” ujarnya ditemui usai pertemuan dengan pihak Bank BTN.

Sutoyo menyebut, warga menuntut agar persoalan ini diselesaikan sampai minggu depan. Jika tidak, warga akan melakukan demo yang lebih besar lagi. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengancam akan melaporkan hal ini  ke Polres atau Polda.

Sejauh ini, lanjutnya, untuk warga perumahan Garuda Regency jumlahnya ada 40 orang. Selain itu ternyata ada warga dari Muncar, Genteng dan wilayah Banyuwangi utara yang juga menjadi korban. Mereka juga ikut hadir dalam pertemuan dengan pihak Bank BTN siang itu.

Dalam kesempatan yang sama, Pengacara Bank BTN, Prijono, menyatakan sudah ada perkembangan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, pihak Bank BTN dan warga masih menunggu proses hukum, setiap ada perkembangan harus diberitahukan kepada warga.

“Selain menunggu proses hukum, BTN akan melakukan lobi dan negosiasi ke pihak ketiga yang memegang sertipikat agar terjadi kesepahaman,” jelasnya.

Prijono menyebut proses peralihan sertifikat bukan semata-mata kesalahan Bank BTN. Pemecahan dilakukan notaries berinisial S yang merupakan mitra BTN. Pihaknya mengakui telah kecolongan terkait monitoring.

“Luput dari perhatian sebentar saja, sertipikat sudah beralih. Saat ini BTN tetap bertanggungjawab penuh,” tegasnya.

Kedatangan warga ke kantor Bank BTN tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Bahkan warga dari wilayah Muncar dan Genteng mendapatkan pengawalan khusus dari petugas Polsek masing-masing.