Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pilkades Banyuwangi: Kasus Kampanye Pembagian Roti Biskuit oleh Cakades Incumbent Memicu Protes

BANYUWANGI, Jurnal News – Pemilihan Kepala Desa Serentak di Banyuwangi hanya tinggal beberapa hari lagi. Tahapan ini ditandai dengan pembacaan visi misi dan kampanye para calon kepala desa, bagian itu merupakan dari rangkaian proses pemilihan kepala desa di berbagai wilayah seiring dengan periode tahun ini. Pada Pilkades kali ini, Banyuwangi akan menggelar pemilihan kepala desa di 51 desa dari total 28 kelurahan dan 189 desa yang ada di wilayah tersebut.

Salah satu pelaksanaan Pilkades yang menarik perhatian terjadi di Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu, 19 Oktober 2023. Desa ini menjadi saksi pelaksanaan kampanye oleh calon kepala desa incamben, Boniran nomer urut 1. Namun, selama kampanye tersebut, muncul dugaan terkait dengan pembagian makanan, khususnya roti biskuit, kepada warga setempat.

Sayangnya, roti biskuit yang dibagikan oleh Boniran adalah jenis makanan tambahan yang seharusnya diberikan kepada balita kategori kurus dan kurang gizi. Hal ini telah memicu keprihatinan beberapa pihak, terutama panitia Pilkades. Roti biskuit ini diduga merupakan bagian dari program bantuan pemerintah tetapi di bagikan selama kampanye.

Situasi ini mencerminkan perhatian terhadap masalah gizi dan kesehatan anak-anak balita di Desa Tegalsari. Dalam konteks pemilihan kepala desa, kejadian ini memunculkan pertanyaan terkait kampanye yang seharusnya berfokus pada visi dan misi calon kepala desa.

Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) Desa Tegalsari, Siti Mariam, membenarkan kejadian tersebut, bahkan beberapa warga telah menyuarakan protes terkait insiden tersebut.

“Iya, memang benar. Selama kampanye kemarin yang dilakukan oleh Cakades Incumbent, ada pembagian roti biskuit, dan reaksi masyarakat terhadap hal ini cukup keras. Oleh karena itu, panitia dan PKD desa segera menghentikan kampanye dan memanggil Cakades,” ungkapnya.

Sementara itu, salah satu calon kepala desa nomor urut 2, Abdus Salam, mengungkapkan, “Penggunaan roti dalam kampanye untuk balita yang mengalami masalah gizi kurang dan kekurusan seharusnya tidak boleh terjadi. Selain itu, ini melanggar prinsip etika dan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa roti yang semestinya diberikan oleh dinas terkait melalui posyandu akhirnya digunakan untuk kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab.

Saat dihubungi melalui telepon, Cakades Boniran, yang diduga menggunakan fasilitas bantuan Kemenkes RI, tidak memberikan tanggapan atau menjawab pertanyaan wartawan.

Perlu diketahui fasilitas bantuan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) adalah program pemerintah yang berfokus pada penyediaan gizi tambahan untuk balita yang mengalami masalah gizi kurang dan kekurusan. Program ini memiliki tujuan untuk meningkatkan status gizi anak-anak yang membutuhkan, sehingga penggunaannya dalam kegiatan kampanye menjadi perhatian serius dalam konteks etika dan legalitas. (Rika//JN).

source