Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Duga Ada Pelaku Lain

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Pelaku Perampasan Tercatat Kakak-adik

GAMBIRAN – Tiga pelaku perampasan yang beraksi di Muncar, Cluring, dan Tegalsari, masih mendekam di tahanan Mapolsek Gambiran. Mereka adalah Satimin, 40, Sudarisman, 34, dan Supriyadi, 38. Data terbaru menyebutkan, dua dari tiga penjahat tersebut tercatat sebagai kakak beradik. Mereka adalah Satimin dan Supriyadi. Sudarisman hanya sebatas teman. Kemarin, koran ini masih belum berhasil mengorek keterangan terkait aksi mereka.

Sebab, para tersangka tidak banyak bicara saat dicecar pertanyaan seputar aksi mereka. ‘’Ini di samping saya adik saya,” ujar Satimin sambil menoleh ke arah Supriyadi. Saat diinterogasi Kapolsek Gambiran AKP Ibnu Mas’ud, salah satu dari tiga tersangka mengaku pernah beraksi di luar Banyuwangi. ‘’Saya pernah berbuat di Gresik, tapi saya sendirian,” aku Satimin dengan suara lirih sambil menahan sakit karena kaki kanannya tertembus peluru.

Kapolsek Gambiran AKP Ibnu Mas’ud membeberkan aksi kejahatan Satimin selama berada di Banyuwangi. Aksi kriminal mereka berakhir di tangan anak buahnya. “Kita pastikan bahwa mereka sudah beraksi di beberapa tempat,” tegasnya. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Sayang, ketiga tersangka terkesan bungkam. ‘’Mereka hanya mengaku beraksi tiga orang saja,” beber Ibnu.

Pasca terbongkarnya sindikat tersebut, sejumlah orang mendatangi Mapolsek Gambiran. Mereka mengecek beberapa tas yang ditemukan di mobil Suzuki Swift milik Supriyadi, 38. Diduga kuat, beberapa tas tersebut hasil tindak kejahatan komplotan Satimin cs. ‘’Silakan dicek,’’ ujar Ibnu kepada seseorang yang mengaku kehilangan tas. Selain tas, polisi juga mengamankan beberapa ponsel yang diduga hasil kejahatan.

Dua ponsel sudah diambil korban yang berdomisili di Banyuwangi Selatan. ‘’Satu ponsel milik orang Surabaya,” kata Ibnu. Sejauh ini, aksi kriminal di wilayah Gambiran memang minim. Sebab, aparat selalu bersiaga di tempat-tempat rawan, salah satunya toko emas di kawasan ramai, yaitu Jajag. Ibnu sudah menginstruksikan agar sejumlah titik, seperti toko emas, dijaga. Polisi juga punya aturan khusus bagi pemilik toko emas. ‘’Waktu salat Jumat, toko emas harus ditutup demi keamanan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Satimin dan Sudarisman terpaksa dilubangi kakinya karena melakukan tiga aksi kejahatan dalam sehari. Rabu kemarin (18/9) mereka beraksi di Muncar. Korbannya adalah seorang nasabah Bank BRI Muncar. Korban bernama Suyono, 40, warga Desa Bagorejo, Kecamatan Srono. Dari tangan korban, dua pelaku tersebut berhasil menggondol uang Rp 10 juta. Selain itu, beberapa ponsel milik korban juga amblas dirampas pelaku. Belakangan diketahui, pelaku adalah Supriyadi, 38, warga Desa/Kecamatan Tegalsari, dan Satimin, 40, yang beralamat di Ploso Wayu, Kecamatan Turi, Lamongan. (radar)